50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa, Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan
Tim kuasa hukum akan mengajukan penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa, tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Upaya penangguhan penahanan itu akan diajukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026), setelah keduanya ditahan aparat Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026). 50 Tokoh Diajukan Jadi Penjamin Seperti dilansir dari Kompas.tv, kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan pihaknya telah berkonsolidasi dengan puluhan tokoh untuk menjadi penjamin dalam pengajuan penangguhan penahanan tersebut. Di antara tokoh yang disebutkan adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Din Syamsuddin, serta mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno. “Terakhir sudah ada kira-kira 50-an jaminan dari tokoh-tokoh untuk memberikan dukungan kepada Pak Roy Suryo,” ujar Khozinudin di Jakarta, Sabtu (21/6/2026), dipantau dari YouTube KompasTV. Khozinudin menambahkan, pada Senin mendatang pihaknya akan mendatangi Kejari Jakarta Selatan untuk dua agenda, yakni pelimpahan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti), sekaligus pengajuan penangguhan penahanan. Siap Kooperatif dan Hadapi Persidangan Menurut kuasa hukum, Roy Suryo akan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum sehingga tidak diperlukan penahanan. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya masih terus menjalin konsolidasi dengan sejumlah tokoh lainnya terkait dukung
Video lainnya
Lihat semua