Abu Janda Dipolisikan Ormas Minangkabau, Buntut Sebut Sumbar Intoleran dan Bar-bar
Abu Janda dipolisikan gara-gara mengucapkan "Sumbar bar-bar" mengenai intoleransi. Laporan terhadap Abu Janda itu dilayangkan oleh ormas Ikatan Keluarga Minangkabau pada Selasa (26/5). Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM DPP IKM Defrizal Djamaris mengatakan pelaporan itu dilakukan karena ucapan Abu Janda dinilai telah menyakiti masyarakat Sumatera Barat khususnya Minangkabau. Adapun pernyataan Abu Janda yang dilaporkan oleh ormas IKM berisi mengenai intoleransi. Dalam pernyataannya Abu Janda mengatakan bahwa umat muslim di wilayah Jabar dan Sumbar keras. Ia kemudian secara retoris mengaku bingung mengapa daerah berakhiran ar banyak orang barbar. Menurut IKM, pernyataan itu menyerang atau memberikan ujaran kebencian terhadap etnis tertentu. Defrizal merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia yang menyebut arti dari kata barbar memiliki muatan negatif yakni tidak beradab, kejam dan manusia yang tidak berperadapan. Defrizal menyebut ucapan Abu Janda dinilai sangat menyakiti masyarakat Minangkabau. Apalagi menurut Defrizal masyarakat di Sumbar sangat menjunjung tinggi toleransi antar suku dan umat beragama. (Tribun-Video.com) Penulis: Abdi Ryanda Shakti Editor: Wahyu Aji Uploader: Bintang Nur Rahman Reporter: Abdi Ryanda Shakti
Video lainnya
Lihat semua