14 Apr 2026 6 views
#Kompas TV #video berita #KOMPASTV #YouTube #Video

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp73 Miliar Asal Malaysia di Pekanbaru | BORGOL

PEKANBARU, KOMPAS.TV - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran puluhan kilogram narkotika asal Malaysia senilai Rp73 miliar di Pekanbaru, Riau yang dikendalikan pengirimannya oleh seorang narapidana narkotika. Dalam operasi ini, polisi menangkap 3 pengedar narkoba dengan barang bukti 29,9 kilogram sabu dan 19 ribu butir ekstasi. Pengungkapan ini berawal dari tertangkapnya 2 kurir narkotika di Jalan Nelayan Ujung, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Saat dipergoki polisi, kedua kurir sempat melarikan diri dan membuang 2 tas berisi narkoba ke semak-semak. Meski sempat melawan dan melarikan diri kejaran polisi, kedua kurir narkoba WH dan J berhasil ditangkap polisi dari Satgas NIC dan Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Dari hasil pemeriksaan, narkotika senilai Rp73 miliar ini berasal dari negeri jiran, Malaysia, dan rencananya akan diedarkan melalui jalur darat dan udara, untuk diedarkan ke wilayah Madura, Jawa Timur. Baca Juga Polisi Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional di Riau, Sita Hampir 30 Kg Sabu di _ Artikel ini bisa dilihat di :