12 Apr 2026 8 views
#Tribunnews #video berita #YouTube #Video

Bupati Tulungagung Gatut Sunu & Ajudan Jadi Tersangka Pemerasan & Gratifikasi, Langsung Ditahan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama ajudannya Dwi Yoga Ambal sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi. Keduanya diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat (10/4/2026). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa status perkara dinaikkan ke tahap penyidikan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup. Kasus ini mengungkap modus operandi yang sistematis dengan menekan para pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Praktik tersebut bermula setelah bupati melantik sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung. Para pejabat diminta menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai bentuk tekanan agar tetap patuh. Dokumen tersebut kemudian dijadikan alat untuk mengendalikan dan mengancam para pejabat yang tidak mengikuti arahan. Dengan cara itu, pelaku leluasa meminta setoran uang kepada sedikitnya 16 kepala organisasi perangkat daerah dan pejabat lainnya. Total permintaan uang disebut mencapai sekitar Rp5 miliar dengan nominal bervariasi dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Selain itu, pelaku juga diduga mengakali anggaran daerah dengan meminta potongan hingga 50 persen dari alokasi y