21 Jun 2026 3 views
#Tribunnews #video berita #YouTube #Video

Dokter Tifa Minta Bebas Lewat Praperadilan Usai Dipenjara soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Pengacara Dokter Tifa mengajukan upaya hukum praperadilan terkait penangkapan kliennya dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi. Mereka mengajukan petitum permohonan praperadilan meminta agar Dokter Tifa dibebaskan. Kabar itu disampaikan oleh kuasa hukum Dokter Tifa Ramdansyah pada Minggu (21/6) dilansir dari Tribunnews. Ramdansyah mengatakan pihaknya menolak penetapan tersangka terhadap Dokter Tifa terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Menurut Ramdansyah, penetapan tersangka terhadap kliennya melanggar prosedur yang diatur dalam hukum acara pidana. Ia juga menilai adanya oversize pasal terkait penetapan status tersangka terhadap Dokter Tifa. Ramdansyah menyebut alat bukti yang ada lebih berkaitan dengan pasal pencemaran nama baik. Namun dalam menetapkan Dokter Tifa sebagai tersangka, pihak kepolisian disebut juga menyasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ramdansyah juga menyoroti proses penangkapan Dokter Tifa yang menurutnya ada kekuatan yang berlebihan. Sebab selama ini kliennya sudah mematuhi prosedur wajib lapor dan menunjukkan etika baik, sehingga pihak Dokter Tifa mengklaim bahwa penangkapan itu tidak sah. Di sisi lain pihak kepolisian menegaskan bahwa penangkapan Dokter Tifa dan Roy Suryo merupakan kelanjutan dari proses penyidikan. Kedua tersangka itu ditangkap karena berkas perkara mereka dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaks