[FULL] Komisi I DPR & Pakar Strategi PPAU soal Isu Kemhan Beri Izin Lintas Udara Militer AS
Kementerian Pertahanan membantah memberikan izin akses lintas udara bebas bagi pesawat militer Amerika Serikat melalui wilayah udara Indonesia. Dari proposal yang beredar, ada poin yang menyinggung pemberian izin akses lintas udara bebas bagi pesawat militer Amerika Serikat melalui wilayah udara Indonesia untuk operasi kontingensi, respons krisis, hingga latihan militer yang disepakati bersama. Menanggapi kabar ini, Kementerian Pertahanan menyebut dokumen yang beredar masih merupakan rancangan awal dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi. Berdasarkan rilis tertulis Kementerian Pertahanan kepada KompasTV, Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi. Dokumen tersebut bukan merupakan perjanjian final, belum memiliki kekuatan hukum mengikat. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menegaskan bahwa otoritas, kontrol, dan pengawasan atas wilayah udara Indonesia sepenuhnya berada pada negara Indonesia. Setiap kemungkinan pengaturan tetap menjamin kewenangan penuh Indonesia untuk menyetujui atau menolak setiap aktivitas di ruang udara nasional. Kementerian Pertahanan menyebut jika pemberian izin terbang bagi militer AS masih dalam tahap pembahasan awal. Dan belum ada kesepakatan apa pun soal izin lintas udara pesawat militer Amerika Serikat ini. Bagaimana kita men
Video lainnya
Lihat semua