26 May 2026 1 views
#Tribunnews #video berita #YouTube #Video

Habiburokhman Tegaskan Revisi UU Polri Tetap di Jalur Reformasi dan Perkuat Profesionalisme

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak mengubah arah reformasi Polri, melainkan memperkuat transformasi menuju institusi yang profesional, humanis, dan akuntabel. Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin rapat kerja Komisi III DPR RI bersama sejumlah kementerian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026). Rapat tersebut membahas penjelasan RUU Polri, agenda kerja pembahasan, penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM), hingga pembentukan panitia kerja (Panja). Habiburokhman menjelaskan bahwa UU Nomor 2 Tahun 2002 pada dasarnya merupakan produk reformasi yang sudah mengoreksi peran Polri dari masa lalu. Ia menyebut karena sudah berbasis reformasi, perubahan dalam RUU Polri tidak dilakukan secara besar-besaran. “Dapat kami sampaikan secara singkat bahwa dalam RUU Polri ini sebenarnya tidak banyak yang dilakukan perubahan karena Undang-Undang Polri yang ada saat ini sejatinya merupakan produk reformasi yang mengkoreksi praktik-praktik di masa lalu dimana Polri diposisikan sekadar sebagai aparatus represif kekuasaan,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra ini. Menurutnya, sebagian tuntutan reformasi kepolisian telah diakomodasi dalam pembaruan KUHP dan KUHAP yang baru. Ia menilai kedua regulasi tersebut membawa perubahan penting dalam sistem penegakan hukum, termasuk penguatan perli