14 Apr 2026 8 views
#Tribunnews #video berita #YouTube #Video

Kasubag Satpol PP Kota Bogor Nekat Gadai SK Pegawai Anak Buah, Wali Kota Siapkan Sanksi

Aksi Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor, Idja Jajuli menggadaikan Surat Keputusan (SK) pegawai milik 14 anggota Satpol PP direspons Wali Kota Bogor Dedie Rachim. Wali Kota memerintahkan agar Inspektorat Kota Bogor melakukan pemeriksaan terkait persoalan ini. Ditemui di GOR Pajajaran Bogor, Selasa (14/4/2026), Dedie memastikan penggajian terhadap pegawai tetap dilaksanakan Pemkot Bogor. Dedie menilai, utang pitutang serta pinjaman ke bank yang dilakukan ASN merupakan hal biasa. Namun, dalam kasus ini, ada sesuatu yang salah menurut Dedie. Terkait ulah Idja, Dedie memastikan akan ada sanksi berat yang menanti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Adapun kasus penggadaian SK pegawai milik belasan anggota Satpol PP oleh pelaku dilakukan sejak 2025 lalu. Kemudian pada Senin (13/4/2026), akun tersebut mengunggah video pengakuan dari para pegawai Satpol PP yang menjadi korban. Dalam video tersebut, seorang pegawai mengaku tidak menerima uang tunjangan selama tujuh bulan. Mereka pun mengadu pada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk membereskan persoalan ini. Saat dikonfirmasi, Plt Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan, SK tersebut digadaikan Kasubag Keuangan Idja Jajuli untuk meminjam uang ke bank. Idja berjanji akan mengembalikan pinjaman tersebut, namun saat ditagih pada Desember 2025, Idja merasa kesulitan. Adapun uang yang dipinjam ke bank oleh Idja digunakan unt