22 Jun 2026 1 views
#Tribunnews #video berita #YouTube #Video

Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Digelar PN di Jakarta Timur

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menyatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo dan Tifauziah Tysauma alias Dokter Tifa bakal disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adapun hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Marcelo Bellah saat menyampaikan hasil pelimpahan tahap II Roy Suryo dan Tifa terkait kasus yang menjerat dua terdakwa tersebut, Senin (22/6/2026). "Berdasarkan keputusan Ketua Mahkamah Agung RI menunjuk Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur yang akan memeriksa dan memutus perkara ini," kata Marcelo kepada wartawan. Meski begitu Marcelo tak menjelaskan alasan terdakwa Roy Suryo dan Tifa itu disidangkan di PN Jakarta Timur. Pun termasuk jadwal persidangan, Marcelo juga belum membeberkan. Dia hanya menerangkan bahwa pihaknya sesegera mungkin merampungkan surat dakwaan Roy dan Tifa untuk selanjutnya dilakukan proses persidangan. Penulis: Fahmi Ramadhan Editor: Erik S Uploader: Radifan Setiawan