Kemenhan Buka Suara soal Bocor Dokumen Rahasia Wilayah Udara Indonesia Bebas Diakses AS Belum Final
Bocor dokumen rahasia yang menyebut militer AS bisa bebas mengakses wilayah udara Indonesia. Terkait kabar tersebut, Kementerian Pertahanan memberikan keterangan. Pihaknya menyebut perjanjian itu masih dalam tahap pembahasan awal. Hal itu disampaikan Karo Humas dan Infohan Kemenhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait. Melalui keterangannya pada Senin (13/4), ia menegaskan perjanjian tersebut belum bersifat final. “Ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi,” kata Rico Ia menyebut dokumen itu bukan merupakan perjanjian final dan belum memiliki kekuatan hukum mengikat. Sehingga dokumen itu belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi Indonesia. Di satu sisi, Rico menegaskan pemerintah berkomitmen dalam setiap kerja sama dengan negara lain. Komitmen itu soal mengutamakan kepentingan nasional, khususnya dalam menjaga kedaulatan NKRI. Rico juga menyebut seluruh proses tetap berpedoman pada ketentuan hukum nasional dan internasioonal. Pihaknya juga menegaskan bahwa otoritas, kontrol dan pengawasan wilayah udara Indonesia sepenuhnya masih berada di tangan negara. Kemenhan mengimbau masyarakat bersikap cermat dan proporsional menyikapi informasi yang beredar. Diketahui sebelumnya, beredar kabar yang menyebut AS sedang berupaya mendapat akses penerbangan di seluruh udara Indonesia. Bahkan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin akan menandatangan
Video lainnya
Lihat semua