Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas: Kebijakan Baru Harus Dikomunikasikan ke Publik Secara Jelas | IBF
IBF, - Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas: Kebijakan Baru Harus Dikomunikasikan ke Publik Secara Jelas | IBF Pemerintah tengah mendorong pembentukan badan ekspor nasional menggunakan skema satu pintu. Kebijakan ini mewajibkan seluruh penjualan komoditas strategis seperti kelapa sawit, batu bara dan paduan besi dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk, yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia, sebagai bagian dari upaya reformasi tata kelola perdagangan strategis nasional. Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya perhatian terhadap praktik under invoicing, transfer pricing, kebocoran devisa hasil ekspor, hingga kebutuhan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam rantai pasok global. Data menunjukkan sejak 1991 hingga 2024 terdapat potensi keuntungan ekspor sekitar USD908 miliar atau setara Rp15.400 triliun yang tidak masuk ke bank di Indonesia dan berada di luar negeri. Di sisi lain, wacana pembentukan BUMN ekspor juga memunculkan serangkaian pertanyaan publik dan pelaku usaha. Adanya kekhawatiran terhadap potensi monopoli, distorsi pasar, hingga persepsi meningkatnya kontrol negara terhadap perdagangan komoditas strategis. Saksikan pembahasan selengkapnya di Indonesia Business Forum "BUMN Ekspor: Antara Peluang dan Tantangan" Bersama Narasumber: Fakhrul Fulvian (Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia) Fithra Faisal (Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi RI) Rezki Sri Wibowo (Chairman
Video lainnya
Lihat semua