12 Apr 2026 6 views
#Tribunnews #video berita #YouTube #Video

KPK Bongkar Modus Surat 'Sakti' Bupati Tulungagung untuk Peras Bawahan hingga Terjaring OTT

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkap fakta soal kasus yang menjerat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW). Guntur menyebut, GSW memanfaatkan surat pernyataan mundur dari jabatan dan status ASN untuk memeras pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Pernyataan itu disampaikan Asep Guntur melalui konferensi pers pada Sabtu (11/4) malam. “Dokumen ini kemudian diduga digunakan oleh GSW sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah GSW,” jelasnya. Uploader: Bintang Nur Rahman