Kuasa Hukum Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan | AKIM tvOne
AKIM, - Kuasa Hukum Beberkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tidak Ditahan | AKIM tvOne Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menarik perhatian publik setelah memutuskan tidak menahan Roy Suryo dan Tiffauzia Tyassuma atau dr Tifa dalam kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Meski perkara keduanya telah memasuki tahap penuntutan setelah kejaksaan menyatakan berkas lengkap (P-21), Jaksa Penuntut Umum (JPU) memilih tidak melakukan penahanan. Jaksa mengambil keputusan tersebut setelah menelaah sejumlah pertimbangan hukum dan administrasi yang diajukan kuasa hukum serta keluarga kedua tersangka.
Video lainnya
Lihat semua