🔴LIVE: Sindikat Maling Sapi Kurban di Tuban Raup Rp57 Juta, Uang Hasil Curian Dibuat Pesta Miras
Satreskrim Polres Tuban berhasil membongkar aksi komplotan pencuri sapi yang sempat meresahkan warga menjelang Idul Adha 2026. Tiga pelaku berhasil ditangkap, sementara empat lainnya masih buron setelah mencuri tujuh ekor sapi di tiga lokasi berbeda dalam satu malam. Aksi pencurian tersebut sebelumnya menggegerkan warga Kabupaten Tuban pada akhir April 2026 lalu. Komplotan itu beraksi di Desa Temandang, Kecamatan Merakurak, serta dua lokasi di Desa Beji, Kecamatan Jenu. Tiga tersangka yang diamankan yakni ED (46), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo yang diketahui sebagai residivis kasus pencurian hewan ternak sebanyak empat kali. Dua pelaku lainnya yakni SE (38), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, dan NG (25), sopir asal Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Sementara empat anggota komplotan lain masih berstatus daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial MS, RD, SK, dan KC. Reporter: Muhammad Nurkholis
Video lainnya
Lihat semua