14 Apr 2026 • 6 views •
#Tribunnews #video berita #YouTube #Video

🔴LIVE: SK Pegawai 14 Satpol PP Kota Bogor Digadai Atasan ke Bank, Wali Kota Siapkan Sanksi

Belasan anggota Satpol PP Kota Bogor mengaku tak menerima uang tunjangan selama berbulan-bulan akibat Surat Keputusan (SK) pegawai yang digadaikan atasannya. Mereka pun mengadu pada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi untuk membereskan persoalan ini. Belakangan diketahui bahwa SK pegawai belasan anggota Satpol PP ini digadaikan oleh Kasubag Keuangan Satpol PP Kota Bogor Idja Jajuli. Plt Kasatpol PP Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan, kasus ini terjadi sejak tahun 2025 lalu. Idja awalnya berjanji akan menyicil pinjaman ke bank dan menggantinya. Mulanya, Idja masih menyicil pinjamannya, namuan beberapa bulan kemudian ia tak membayarnya. Hal ini yang kemudian mengganggu para anggota Satpol PP yang SKnya digadaikan. Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi saat ditemui di Balai Kota Bogor Senin (13/4/2026) mengatakan, total anggota yang digadai SKnya mencapai 14 orang. Denny mengatakan, Idja nekat menggadaikan SK pegawai belasan anggota Satpol PP tersebut demi memenuhi kebutuhan pribadinya bukan keperluan kantor. Disinggung mengenai nasib SK 14 Satpol PP tersebut, Denny mengaku belum dapat memastikannya. Denny pun mengimbau agar para ASN dan anggota dinas lainnya agar berhati-hati. Ia juga meminta agar para ASN tak berperilaku konsumtif serta mengukur kemampuan berdasarkan sumber daya yang dimiliki. Lebih lanjut dikatakan Denny, Idja sempat diperiksa oleh Pemkot Bogor pada Desember 2