Mendagri Teken SKB 3 Juta Rumah dan SEB Integrasi Lahan Pertanian | KOMPAS SIANG
KOMPAS.TV Kementerian Dalam Negeri menggelar rapat koordinasi strategis untuk mempercepat pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah sekaligus memperkuat perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait. Selain mendorong percepatan pembangunan perumahan, pemerintah juga memperkuat upaya menjaga ketahanan pangan nasional melalui penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri dan Kementerian ATR/BPN. Kebijakan tersebut mengatur integrasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) serta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kabupaten dan kota. Pemerintah berharap kedua regulasi ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan kebutuhan pembangunan infrastruktur, penyediaan hunian bagi masyarakat, serta perlindungan lahan pertanian untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Baca Juga DPR Usai Temui Perwakilan Mahasiswa, Dasco: Kami Terima Aspirasinya, Diteruskan ke Pemerintah di Artikel ini bisa dilihat di :
Video lainnya
Lihat semua