27 May 2026 1 views
#Tribunnews #video berita #YouTube #Video

MUI Sebut Tak Masalah Prabowo Beli Sapi Kurban Pakai APBN, Asalkan atas Nama Negara untuk Rakyat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menanggapi polemik pembelian hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 1.098 ekor sapi dibeli menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui anggaran Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam mengatakan, pembelian sapi kurban Prabowo menggunakan APBN tidak masalah secara hukum Islam. Langkah tersebut dinilai sah secara syar'i karena peruntukannya kembali kepada kemaslahatan masyarakat luas. "Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah)," kata Niam, dikutip dari laman resmi MUI pada Rabu (27/5/2026). Niam menambahkan, model pengadaan hewan kurban oleh Prabowo menggunakan kas negara juga memiliki landasan fikih yang kuat. Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Oleh karena itu, kurban yang dilakukan oleh presiden menggunakan anggaran tersebut pada hakikatnya adalah kurban atas nama negara yang ditujukan bagi rakyat. "Sehingga kurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i," sambungnya. Selain dari aspek hukum agama, MUI juga menilai mekanisme ini sangat logis dari sisi teknis birokrasi negara. Niam menyamakan pembelian sapi kurban ini dengan program-program bantuan sosial lainnya yang rutin disalurkan oleh pemerintah melalui Banpres