21 Jun 2026 1 views
#Tribunnews #video berita #YouTube #Video

Oknum Guru SD Diduga Lecehkan Seorang SPG di Swalayan Solo, Kini Dinonaktifkan Sementara

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sukoharjo mengambil langkah tegas buntut kasus dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kartasura. Dugaan pelecehan seksual tersebut menimpa seorang Sales Promotion Girl (SPG) di salah satu swalayan di Kota Solo. Pelaku, yakni BSN, diketahui berstatus sebagai guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Kepala Disdikbud Kabupaten Sukoharjo, Havid Danang Purnomo Widodo, mengatakan bahwa BSN telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Dikatakan Havid pada Sabtu (20/6/2026), Disdikbud juga telah memberikan teguran pada BSN. Sebagai tindak lanjut, Disdikbud Sukoharjo telah menjadwalkan pemanggilan terhadap BSN pada Senin (22/6/2026) mendatang. Tak hanya itu, pihaknya juga telah menonaktifkan sementara sang guru. Havid menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sesuai regulasi yang berlaku di lingkungan ASN dan dunia pendidikan. BSN sementara ditarik dari sekolah tempatnya mengajar. Ia kini ditempatkan di bawah pembinaan Dinas Pendidikan maupuan koordinator wilayah pendidikan setempat. Lebih lanjut, Havid mengatakan bahwa opsi mutasi ke sekolah lain bukanlah solusi terbaik. Ia mengkhawatirkan, hal itu justru akan menimbulkan persoalan baru di sekolah tujuan. Havid juga meng