Oknum Kepsek Otaki Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, Gunakan Gudang Sekolah untuk Beraksi
Praktik curang pengisian gas elpiji dilakukan oleh oknum kepala SMK swasta di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Ironisnya, aksi pengoplosan dilakukan pelaku di gudang sekolah di Kecamatan Paguyangan. Penangkapan terhadap pelaku KH dilakukan Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes pada Rabu (8/4/2026). Kala itu, KH tengah melakukan pemindahan isi tabung gas bersama anak buahnya, TR. KH memindahkan isi tabung elpiji 3 kilogram ke dalam tabung 12 kilogram atau nonsubsidi. Dari hasil penyidikan, aksi nakal KH dilakukannya sejak Februari 2026. Modus operandi pelaku adalah membeli gas subsidi dari pengecer seharga Rp 18 ribu hingga Rp 21 ribu. Kemudian setelah dipindahkan, pelaku menjual tabung gas 12 kg seharga Rp 190 ribu atau lebih murah dari harga pasar yang mencapai Rp 266 ribu. Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah dalam rilis pada Jumat (10/4/2026) menjelaskan, tiap beroperasi para pelaku mampu menghasilkan delapan hingga 10 tabung gas ukuran 12 kg. Adapun keuntungan bersih yang didapat mencapai Rp 500 ribu per kegiatan. Terkait penangkapan, polisi mengamankan 79 tabung elpiji 12 kg, 4 tabung elpiji 3 kg, tujuh buah regulator ganda hasil modifikasi, obeng serta segel bekas. Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman penjara maksimal enam tahun serta denda Rp 500 juta. Selain itu juga dijerat UU Perlin
Video lainnya
Lihat semua