20 Jun 2026 1 views
#Kompas TV #video berita #KOMPASTV #YouTube #Video

Penyelidikan Eggi dan Damai Dihentikan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Hadapi Pelimpahan Perkara | BERUT

Sarung Atlas Universal Songket hadir dengan motif elegan yang terinspirasi dari kemewahan songket tradisional, berpadu dengan kenyamanan premium. Dapatkan promo spesial di sini: KOMPAS.TV Nasib yang dihadapi Roy Suryo dan Dokter Tifa dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo berbeda dengan tiga tokoh lain yang sebelumnya juga terseret perkara serupa. Saat Roy Suryo dan Dokter Tifa kini menghadapi proses hukum hingga tahap pelimpahan perkara, tiga nama lain justru telah terbebas dari jeratan hukum setelah mendapatkan maaf dari Jokowi. Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Sianipar yang sebelumnya dikenal vokal mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi, dipastikan tidak lagi berstatus tersangka. Status hukum ketiganya gugur setelah Jokowi memberikan maaf dan proses penyidikan terhadap mereka dihentikan. Pada Januari 2026 lalu, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah. Tak lama setelah pertemuan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3, sehingga status tersangka keduanya dicabut. Perbedaan langkah hukum yang ditempuh para tokoh yang sebelumnya berada dalam satu barisan pengkritik ijazah Jokowi ini sempat memunculkan dinamika tersendiri. Saat itu, Roy Suryo menilai langkah yang diambil Eggi bukanlah sikap seorang pejuang. Sebaliknya, Eggi Sudjana sempat menyindir Roy Suryo dan mempers