27 May 2026 1 views
#Kompas TV #video berita #KOMPASTV #YouTube #Video

Polisi Bongkar Kasus Curanmor di Semarang, 25 Motor Curian Disita | BORGOL

SEMARANG, KOMPAS.TV - Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang membongkar kasus pencurian sepeda motor dengan modus memanfaatkan kendaraan yang kuncinya masih menempel. Dari operasi ini, polisi menyita sebanyak 25 unit sepeda motor hasil curian dari Januari 2026. Pelaku ditangkap di rumah indekosnya di Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Pelaku beraksi seorang diri dengan berkeliling di lokasi ramai dan menargetkan kendaraan yang kuncinya tertinggal. Dari hasil pengembangan, polisi meringkus pelaku lain yang berperan sebagai penadah di Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Baca Juga Terekam CCTV! Aksi Curanmor Masuk ke Area Perumahan, Resahkan Warga Depok | BORGOL di _ Artikel ini bisa dilihat di :