22 Jun 2026 1 views
#Tribunnews #video berita #YouTube #Video

Ruben Onsu Laporkan Tiga Dugaan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI, dari Hak Bertemu hingga Eksploitasi

Presenter Ruben Onsu melalui tim kuasa hukumnya menyampaikan sejumlah aduan kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan pelanggaran hak anak setelah perceraiannya dengan Sarwendah. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, mengungkapkan ada tiga poin utama yang disampaikan dalam pertemuan dengan KPAI di Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Poin pertama berkaitan dengan hak anak untuk tetap bertemu dan berkumpul dengan kedua orang tuanya meski telah berpisah. Minola menegaskan anak memiliki hak untuk menjalin hubungan dengan ayah maupun ibunya tanpa hambatan apa pun. Menurutnya, "Anak tetap harus memiliki hak untuk bisa berkumpul tanpa ada halangan dengan ayahnya dan juga dengan ibunya," ujar Minola. Ia menjelaskan, berdasarkan kesepakatan yang tertuang dalam Akta Nomor 39, anak-anak disebut memiliki hak untuk berkumpul bersama Ruben selama dua hingga tiga hari setiap pekan. Namun, menurut Minola, kesepakatan tersebut hingga kini belum terlaksana sebagaimana mestinya. Ia mengatakan pihaknya telah menunjukkan dokumen tertulis kepada KPAI yang mengatur dan menyepakati waktu kebersamaan anak dengan ayahnya. "Tadi sudah kami perlihatkan kepada pihak KPAI ada aturan yang memang bersifat tertulis mengatur dan disepakati dua sampai tiga hari dalam satu minggu anak-anak ini berkumpul bersama dengan ayahnya," kata Minola. Aduan kedua menyangkut dugaan tekanan psikis atau bully