14 Apr 2026 8 views
#Tribunnews #video berita #YouTube #Video

Sidang Korupsi Pembangunan Pabrik Tepung Ikan di Kobar, Terdakwa Sebut Jaksa Memfitnah

Terdakwa dugaan korupsi pembangunan pabrik tepung ikan di Kotawaringin Barat mengaku difitnah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Hal itu disampaikan terdakwa pada persidangan yang berlangsung di PN Tipikor Palangka Raya dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa, Senin (13/4/2026). Ada empat terdakwa pada perkara ini di antaranya Muhammad Romy selaku Direktur PT Cipta Karya Kalimantan Co yang merupakan penyedia pembangunan sarana dan prasarana pabrik tepung ikan tahun anggaran 2026. Kemudian, Rusliansyah selaku pengguna anggaran, Hepy Kamis selaku pejabat pembuat komitmen, serta Denny Purnama sebagai Direktur Utama PT Mega Surya Konsultan selaku konsultan perencana pembangunan pabrik. Kuasa hukum Muhammad Romy, Jeffriko Seran mengungkapkan, pabrik tepung ikan yang menjadi objek perkara bukanlah proyek fiktif, melainkan nyata secara fisik.(*) Reporter: Ahmad Supriandi