Tim Rossa Ambil Langkah Hukum, Somasi Puluhan Akun Medsos Penyebar Fitnah dan Konten Manipulatif
Melalui tim manajemen dan kuasa hukumnya, Rossa melayangkan somasi terbuka setelah beredarnya konten manipulatif. Konten tersebut menyebut Rossa mengalami kegagalan operasi sehingga berdampak pada bentuk fisiknya. Dalam Jumpa pers tim kuasa hukum manajemen Rossa melayangkan somasi kepada puluhan akun sosial media, di kawasan Darmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026). Langkah ini diambil lantaran sudah dianggap mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap sang artis. Pihak Rossa memberikan tenggat waktu 1x24 jam bagi pemilik akun untuk menghapus konten dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. "Kami sudah melakukan somasi ke puluhan akun, baik yang menggunakan identitas asli maupun akun anonim. Kami memberikan solusi dengan waktu 1x24 jam untuk men-take down konten yang merugikan nama baik Mbak Rossa," tegas Natalia Rusli di kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin (13/4/2026). Pihak manajemen menilai tindakan tersebut merupakan bentuk manipulasi konten yang melanggar hukum. Jika somasi tidak diindahkan dalam waktu yang ditentukan, pihak Rossa memastikan akan melanjutkan laporan ke kepolisian dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). "Dalam somasi sudah kami cantumkan Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 UU ITE terkait manipulasi konten. Ancaman pidananya maksimal 8 tahun penjara dan denda hingga Rp2 miliar," kata Natalia Rusli. Pihak
Video lainnya
Lihat semua