Trump Sebut Tak Ada Tarif Lewat Selat Hormuz dan Klaim AS sebagai 'Malaikat Pelindung Timur Tengah'
Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump menyatakan Washington berhak mengatur kebijakan tarif atau biaya lintas di Selat Hormuz, jalur penting perdagangan energi dunia. Pernyataan itu disampaikan melalui unggahan di Truth Social pada Sabtu (20/6/2026), dikutip dari Al Jazeera. Trump mengatakan tidak akan ada biaya tol di Selat Hormuz selama 60 hari masa gencatan senjata, kecuali jika Amerika Serikat sendiri yang menetapkannya. “Tidak akan ada biaya tol di Selat Hormuz selama 60 hari selama periode gencatan senjata, dan tidak akan ada biaya tol setelah periode 60 hari berakhir, kecuali jika biaya tersebut diberlakukan oleh dan untuk Amerika Serikat,” tulis Trump. Ia juga menyebut AS berperan sebagai “malaikat pelindung Timur Tengah” dan menyinggung kemungkinan kompensasi atas peran tersebut di kawasan. Respons Iran Iran menolak keras segala bentuk kebijakan sepihak terkait Selat Hormuz. Teheran menegaskan pengelolaan jalur strategis tersebut harus berdasarkan hukum internasional dan kesepakatan bersama, bukan keputusan satu negara. Menurut laporan The New York Times, Trump mengaitkan kebijakan tersebut dengan gagasan bahwa AS berhak mendapatkan kompensasi atas “jasa keamanan” di kawasan, termasuk perlindungan jalur perdagangan minyak dunia yang melewati Selat Hormuz. Selat Hormuz menjadi salah satu jalur pelayaran paling penting di dunia karena dilalui sekitar 20 persen paso
Video lainnya
Lihat semua