Ekonomi 22 Dec 2025 5 views

Amran Nilai Wajar Cabai Mahal: Yang Tak Boleh Beras dan Minyak Goreng

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kenaikan harga cabai masih dalam batas wajar dan tidak perlu dikhawatirkan berlebihan, terutama mengingat kondisi cu...

Amran Nilai Wajar Cabai Mahal: Yang Tak Boleh Beras dan Minyak Goreng
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa kenaikan harga cabai masih dalam batas wajar dan tidak perlu dikhawatirkan berlebihan, terutama mengingat kondisi cuaca ekstrem yang mempengaruhi produksi. Menurutnya, komoditas yang tidak boleh mengalami kenaikan harga menjelang akhir tahun adalah beras dan minyak goreng.

"Cabai, kemarin yang aku pantau, itu cukup baik. Bahkan turun (harganya), karena aku ikuti media. Tetapi yang kami tidak... karena ini ada bencana ya. Hujan, itu cabai naik dikit (harganya), itu masih wajar. Tetapi yang tidak boleh, beras dan minyak goreng," ujar Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, pada Senin (22/12).

Amran menambahkan bahwa pemerintah terus memantau harga kebutuhan pokok yang berdampak besar pada masyarakat, seperti beras, telur, ayam, dan minyak goreng. Ia menyebut bahwa beberapa komoditas tersebut masih berada pada level normal di tingkat peternak, sehingga tidak seharusnya ada lonjakan harga di pasaran.

"Telur dan ayam, karena kita surplus ada HET. Kami cek di peternak, harga ayam telur itu normal. Tidak ada kenaikan," jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya indikasi praktik yang berpotensi mempermainkan harga pangan menjelang akhir tahun. Pemerintah, kata Amran, akan menindak pihak-pihak yang memanfaatkan situasi tersebut. "Jadi ada yang sengaja mempermainkan. Ini yang kita kejar," tegasnya.

Amran kembali mengingatkan para pelaku usaha agar tidak memanfaatkan momen menjelang Natal, Tahun Baru, hingga Ramadan untuk kepentingan spekulatif. "Jangan, tolong, jangan ada pengusaha yang memainkan keadaan, memanfaatkan keadaan. Jangan. Aku minta sekali lagi, jangan," katanya.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai perkembangan Indeks Perubahan Harga (IPH) cabai rawit hingga pekan ketiga Desember 2025, harga cabai secara nasional tercatat masih tinggi. Rata-rata harga berada di kisaran Rp66.841 per kilogram (kg), atau masih di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) yang berada pada level sekitar Rp57 ribu per kg.

Lonjakan harga ini terlihat di sejumlah daerah, termasuk Barito Timur yang mencatat harga hingga Rp106 ribu per kg, sekitar 85,96 persen di atas HAP. Daerah lain seperti Tuban, Kediri, Pasuruan, dan Lombok Tengah juga berada pada level tinggi dengan kisaran harga Rp63 ribu hingga Rp70.333 per kg dan selisih 10 sampai 23 persen di atas HAP.

Secara keseluruhan, BPS mencatat kenaikan IPH cabai terjadi di lebih dari 76 persen wilayah di Indonesia pada minggu ketiga Desember 2025, dengan kenaikan nasional mencapai 52,86 persen dibanding November 2025.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251218112835-92-1308156/amran-nilai-wajar-cabai-mahal-yang-tak-boleh-beras-dan-minyak-goreng
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.