BI Soroti 'Special Rate' Bikin Bunga Kredit Perbankan Sulit Turun
BI Soroti 'Special Rate' Bikin Bunga Kredit Perbankan Sulit Turun Jakarta, Bank Indonesia (BI) menilai maraknya pemberian suku bunga khusus (special rate) oleh perbankan ke
Jakarta, Bank Indonesia (BI) menilai maraknya pemberian suku bunga khusus (special rate) oleh perbankan kepada deposan jumbo membuat penurunan bunga kredit perbankan lambat. Padahal, suku bunga acuan BI (BI 7 Days Reverse Repo Rate) sudah turun ke level 4,75 persen.Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M Juhro mengatakan special rate kepada deposan besar membuat biaya dana atau cost of loanable fund perbankan tetap tinggi.Pasalnya, bunga simpanan di atas rata-rata yang diberikan kepada deposan tersebut menambah beban biaya dana bank.
"Umumnya kan bank-bank itu akan menyimpan di di kasa ya kayak giro, tabungan kan cuma bayar teman-teman bunga berapa persen, cuma 2,3 (persen) atau mungkin 2,5 (persen) ya kurang gitu. Itu adalah biaya penghimpunan dana," ujar Solikin dalam media briefing di Kantor Pusat BI, Jakarta, Senin (22/12).Tolak Pembayaran Tunai seperti Roti O Bisa Kena Denda Rp200 Juta
"Tetapi pihak-pihak yang punya duit banyak 'oke aku simpan ke tempat kamu tetapi saya nggak mau dikasih 2,5 (persen). Kalau deposito-deposito 3 persen saya minta 5 persen bahkan 6 persen.' Itu praktik yang banyak terjadi. Kalau itu tinggi seperti itu berarti kan otomatis cost of loanable fund atau biaya penghimpunan dana kan lebih tinggi banknya itu," sambungnya.Solikin mengatakan banyak bank masih memberikan special rate di atas suku bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang saat ini berada di level 3,5 persen.Ketika banyak bank menawarkan bunga simpanan di atas 3,5 persen, mereka bersaing menarik dana dari nasabah besar dengan menawarkan bunga tinggi.Akibatnya, suku bunga kredit jadi sulit turun, meskipun BI sudah menurunkan suku bunga acuan berkali-kali.BI Ungkap Biang Kerok Kredit Nganggur di Bank Tembus Rp2.500 T"Itu yang kenapa suku bunga dari sisi supply suku bunga itu masih istilah kalau bahasa jawanya itu rigid. Jadi turunnya agak-agak berat," katanya.Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya mengatakan jumlah dana pihak ketiga (DPK) yang mendapatkan special rate atau bunga di atas penjaminan LPS mencapai Rp2.380,4 triliun.Kelompok pemerintah BUMN menjadi deposan yang mendapatkan special rate tertinggi di antara kelompok lainnya, yakni sebesar 6,30 persen per Agustus 2025."Kenapa penurunan suku bunga (BI-Rate) dan likuiditas belum menurunkan suku bunga deposito dan suku bunga kredit, ini salah satu faktornya adalah adanya praktik special rate deposito, baik dari deposan besar maupun perbankan," kata Perry dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, dikutip Antara.
Setelah deposan kelompok pemerintah BUMN, special rate tertinggi per Agustus 2025 secara berurutan diikuti oleh kelompok pemerintah non-BUMN sebesar 6,14 persen, swasta IKNB 6,11 persen, perseorangan 5,94 persen, swasta non-IKNB 5,72 persen, dan bukan penduduk 5,22 persen.Berdasarkan data BI, rata-rata special rate pada 2024 sebesar 6,19 persen, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 6,13 persen.Adapun per Agustus 2025, rata-rata special rate tercatat 5,91 persen. (fby/sfr)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal: Saya Stres
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor