Ekonomi 23 Dec 2025 4 views

UMP NTB 2026 Naik Rp70 Ribu Jadi Rp2,673 Juta

Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tahun 2026 telah ditetapkan naik sebesar 2,72 persen menjadi Rp2.673.861. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp70.93...

UMP NTB 2026 Naik Rp70 Ribu Jadi Rp2,673 Juta
Upah Minimum Provinsi (UMP) Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk tahun 2026 telah ditetapkan naik sebesar 2,72 persen menjadi Rp2.673.861. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar Rp70.930 dibandingkan UMP tahun 2025 yang sebesar Rp2.602.931.

Gubernur NTB, L Muhamad Iqbal, menyatakan bahwa aspek terpenting dari penetapan UMP bukanlah besaran angkanya, melainkan pelaksanaannya di lapangan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi NTB telah memperkuat pengawasan agar kebijakan ini benar-benar diterapkan oleh para pelaku usaha. Anggaran pengawasan untuk pembayaran UMP juga telah diperbesar.

Selain pengawasan, Pemprov NTB juga menyiapkan dukungan perlindungan sosial bagi pekerja. Pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan bagi sekitar 13 ribu pekerja. Intervensi juga disiapkan bagi calon tenaga kerja lulusan sekolah kejuruan, berupa pembiayaan pelatihan bagi sekitar 1.000 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Iqbal menambahkan bahwa penetapan besaran UMP 2026 merupakan hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja. Proses ini mempertimbangkan kemampuan dunia usaha serta dinamika ekonomi, sekaligus mengakomodasi kepentingan semua pihak sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari pihak serikat pekerja, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Yustinus Habur, menyampaikan bahwa masih sering ditemukan pelanggaran dalam pembayaran UMP. Oleh karena itu, penguatan pengawasan menjadi langkah penting untuk memastikan hak pekerja terpenuhi. KSPSI mendukung langkah Pemprov NTB dalam memperkuat pengawasan karena sanksi hukumnya jelas, baik perdata maupun pidana.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), I Gusti Lanang Patra, menilai bahwa kesepakatan besaran UMP NTB 2026 telah diterima oleh semua pihak. Ia menekankan pentingnya pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi sebagai faktor yang perlu diperhatikan bersama, dengan harapan investasi di semua sektor dapat menyerap tenaga kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik di tahun depan.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251223142544-92-1309947/ump-ntb-2026-naik-rp70-ribu-jadi-rp2673-juta
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.