Purbaya Cuek Diprotes Kades soal Dana Desa: Biar Saja Mereka Demo
Purbaya Cuek Diprotes Kades soal Dana Desa: Biar Saja Mereka Demo Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa cuek diprotes kepala desa (kades) se-Indonesia ter
Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa cuek diprotes kepala desa (kades) se-Indonesia terkait pencairan Dana Desa.Purbaya menjelaskan pencairan Dana Desa Tahap II pada 2025 ini jumlahnya mencapai Rp7 triliun. Akan tetapi, sebagian dari uang tersebut memang ditahan oleh pemerintah untuk pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih."Ada sebagian ditahan untuk pembiayaan Koperasi Merah Putih," ungkap Menkeu Purbaya dalam Konferensi Pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
"Jadi, kita gak berubah policy setelah demo itu. Jadi, biar saja mereka (kades) demo, tapi kebijakan sudah seperti itu," tegas sang Bendahara Negara.Gubernur Harus Umumkan Kenaikan UMP 2026 Paling Lambat Besok
Purbaya sudah berkali-kali menjelaskan soal penggunaan Dana Desa yang berubah dengan adanya kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Misalnya, kala ia menuturkan bahwa Rp40 triliun dari total Rp60 triliun Dana Desa per tahun akan dipakai mencicil biaya pembangunan Kopdes Merah Putih.Ini karena PT Agrinas Pangan yang ditunjuk pemerintah untuk membangun infrastruktur koperasi akan meminjam uang kepada bank-bank BUMN. Nantinya, pembayaran itu dicicil pemerintah senilai Rp40 triliun per tahun melalui Dana Desa."Dana Desa dari Rp60 triliun, sekitar Rp40 triliun untuk nyicil Koperasi Merah Putih 6 tahun ke depan. Jadi, Rp40 triliun, Rp40 triliun, sampai 6 tahun," jelas Purbaya dalam Media Briefing di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Jumat (14/11).
"Untuk membayar utang yang Rp240 triliun yang dipakai membangun 80 ribu Koperasi Merah Putih," sambungnya.Senin (8/12) lalu, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) melakukan demo di Monas, Jakarta Pusat. Mereka meminta Presiden Prabowo Subianto mencabut sejumlah aturan, terutama Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang menyangkut pencairan Dana Desa.Aturan itu dinilai para kades membuat penyaluran Dana Desa Tahap II terhenti. Pemerintah dikritik kepala desa karena mengalihkan sebagian besar anggaran ke program-program yang bukan menjadi kewenangan pemerintah desa. (skt/pta)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal: Saya Stres
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M
27 May 2026
Bank Sentral Amerika Minta Dunia Pangkas Konsumsi Minyak dan Gas
27 May 2026
Menyalahi Aturan, Kemendag 'Take Down' 2.639 Iklan Digital
27 May 2026
Tebar Rasa Syukur, PNM Salurkan Hewan Kurban ke Warga di 18 Cabang
27 May 2026
Wamentan Sebut Stok Hewan Kurban 2026 Melimpah, Surplus 800 Ribu Ekor