Amran Bongkar 72 Ton Bawang Bombai Ilegal Selundupan dari Belanda
Judul: Amran Bongkar 72 Ton Bawang Bombai Ilegal Selundupan dari Belanda Jakarta, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar kasus penyelundupan 72 ton bawang bomba
Jakarta, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membongkar kasus penyelundupan 72 ton bawang bombai ilegal asal Belanda yang masuk ke Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.Selain masuk tanpa izin resmi, bawang bombai tersebut juga terbukti mengandung Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang berpotensi membahayakan sektor pertanian nasional."Pertama-tama, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Jawa Timur dan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) yang dengan cepat mengungkap dan mengamankan impor bawang bombai ilegal ini. Setelah dilakukan pemeriksaan, komoditas tersebut terbukti mengandung penyakit yang berpotensi merusak tanaman pertanian di Indonesia," ujar Amran dalam keterangan resmi, Selasa (23/12).
Amran menjelaskan bawang bombai ilegal tersebut berasal dari Belanda dan masuk ke Indonesia melalui Malaysia sebelum diselundupkan ke dalam negeri.Lihat Juga :Purbaya Cuek Diprotes Kades soal Dana Desa: Biar Saja Mereka Demo
Berdasarkan laporan aparat penegak hukum, pengungkapan kasus ini terjadi pada 2 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, berawal dari informasi rencana pengiriman bawang bombai dari Pelabuhan Kumai, Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, melalui jalur laut."Di saat kami sedang gencar meningkatkan produksi pangan nasional, justru masih ada oknum yang mencoba menyelundupkan beras, bawang, dan komoditas pangan lainnya. Ini tidak bisa ditoleransi dan harus ditindak tegas. Saya percaya Bapak Kapolda Jawa Timur bersama jajaran Dirkrimsus akan menindaklanjuti kasus ini secara serius," kata Amran.Total bawang bombai ilegal yang teridentifikasi mencapai 18 kontainer, terdiri atas 14 kontainer yang terdeteksi sebelumnya dan tambahan empat kontainer dalam pengungkapan terbaru atau setara sekitar 72 ton."Ini termasuk berani sekali masuk di jantung kota Indonesia," ujar Amran.Lihat Juga :Gubernur Harus Umumkan Kenaikan UMP 2026 Paling Lambat BesokDalam praktiknya, bawang bombai tersebut dikirim tanpa sertifikat kesehatan tumbuhan dari Balai Karantina. Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan dokumen pengiriman palsu dengan keterangan komoditas berupa cangkang sawit.Berdasarkan label pada kemasan, bawang bombai tercatat berasal dari Belanda dengan importir dari Malaysia.Hasil uji laboratorium karantina menunjukkan bawang bombai ilegal tersebut positif mengandung empat jenis OPTK, yakni Aphelenchoides fragariae, Rhabditis sp, Alternaria alternata, dan Drechslera tertramera.Temuan ini memperkuat kesimpulan pemasukan komoditas tersebut ke wilayah Indonesia harus dicegah dan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan."Bisa bayangkan kalau bawang kita kena, atau tanaman kita kena. Itu sangat sulit kita atasi," kata Amran.
Ia meminta agar penanganan kasus ini ditelusuri hingga ke jaringan importir, pelaku logistik, serta seluruh pihak yang terlibat."Ini tidak boleh diberi kompromi. Seluruh pihak yang terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, karena ini membahayakan tanaman kita dan dapat berdampak luas terhadap ketahanan pangan nasional," ujarnya.Amran juga mengingatkan masuknya penyakit melalui komoditas ilegal berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi sektor pertanian nasional, dengan menyinggung dampak wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di masa lalu. Karena itu, seluruh bawang bombai ilegal tersebut diminta segera dimusnahkan."Bayangkan jika penyakit ini menyebar ke tanaman lain. Dampaknya sangat besar dan sulit dikendalikan. Karena itu, langkah cepat dan tegas harus dilakukan untuk melindungi pertanian Indonesia," pungkas Amran. (del/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251223164619-92-1310020/amran-bongkar-72-ton-bawang-bombai-ilegal-selundupan-dari-belanda
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Prabowo Jamin Nelayan Bisa Dapat Kelonggaran Kredit di Atas 10 Tahun
13 Feb 2026
IHSG Merah ke 8.212 Tutup Pekan, 408 Saham Berdarah
13 Feb 2026
Akhir Pekan, Rupiah Ditutup Lesu Rp16.836 per Dolar AS
13 Feb 2026
Prabowo ke Pengusaha: Kalian Sudah Besar dan Kaya, Patuhi Aturan
13 Feb 2026
Canda Prabowo soal Pebisnis Minta Restrukturisasi: Minta Belas Kasihan
13 Feb 2026
Prabowo Minta Danantara Capai Laba 7 Persen atas Aset Ribuan Triliun