Daftar 5 Daerah dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2026
Judul: Daftar 5 Daerah dengan Kenaikan UMP Tertinggi 2026 Daftar Isi 1. DKI Jakarta 2. Papua Selatan 3. Papua 4. Papua Tengah 5. Kepulauan Bangka Belitung Jakarta, Pem...
Daftar Isi
1. DKI Jakarta
2. Papua Selatan
3. Papua
4. Papua Tengah
5. Kepulauan Bangka Belitung
Jakarta, Pemerintah resmi menetapkan kebijakan pengupahan untuk 2026 setelah Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan.Aturan ini menjadi dasar penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) di seluruh daerah, termasuk penentuan besaran kenaikan upah tahun depan.Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut PP Pengupahan 2026 mengatur formula baru kenaikan upah, yakni inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan faktor alfa pada rentang 0,5 hingga 0,9.
Penetapan besaran kenaikan UMP dilakukan oleh Dewan Pengupahan Daerah untuk kemudian direkomendasikan kepada gubernur."Setelah memperhatikan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, khususnya dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh, akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa) dengan rentang alfa 0,5-0,9," ujar Yassierli beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :Khofifah Sahkan UMK Jatim 2026: Surabaya Tertinggi, Situbondo TerendahIa menambahkan khusus 2026, gubernur wajib menetapkan UMP paling lambat 24 Desember 2025.Berikut daftar 5 daerah dengan UMP tertinggi 2026:1. DKI JakartaSebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat kegiatan ekonomi nasional, DKI Jakarta kembali menduduki posisi puncak sebagai daerah dengan UMP tertinggi pada 2026. UMP Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan, naik 6,17 persen atau setara Rp333.115 dibandingkan tahun sebelumnya.Kenaikan ini ditetapkan menggunakan indeks tertentu (alfa) sebesar 0,75 berdasarkan hasil pembahasan Dewan Pengupahan DKI Jakarta.2. Papua SelatanUMP Papua Selatan 2026 ditetapkan sebesar Rp4.508.850, naik 5,19 persen atau Rp222.221 dari tahun 2025 yang sebesar Rp4.285.850. Penetapan ini merupakan hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi Papua Selatan bersama unsur pemerintah dan dunia usaha.3. PapuaPemerintah Provinsi Papua menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.436.283. Angka tersebut naik 3,51 persen atau Rp150.433 dibandingkan UMP 2025 yang tercatat Rp4.285.850. Penetapan ini dilakukan berdasarkan hasil sidang Dewan Pengupahan Papua.4. Papua TengahUMP Papua Tengah 2026 ditetapkan sebesar Rp4.285.848. Besaran ini tidak mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah daerah menyebut keputusan tersebut diambil berdasarkan analisis kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan terkini di wilayah tersebut.5. Kepulauan Bangka BelitungProvinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan UMP 2026 sebesar Rp4.035.000. Angka ini naik 4,05 persen atau setara Rp158.400 dibandingkan tahun 2025. Kenaikan tersebut merupakan hasil kesepakatan Dewan Pengupahan dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan faktor alfa sebesar 0,7. (del/agt)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251225100319-92-1310548/daftar-5-daerah-dengan-kenaikan-ump-tertinggi-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Bos BGN Respons Penghentian Sementara SPPG di Kawasan Johar Baru
13 Feb 2026
FOTO: Gebyar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan dan Lebaran 2026
13 Feb 2026
Prabowo Bakal Bikin Gerai Pinjaman Super Mikro untuk Berantas Rentenir
13 Feb 2026
Prabowo Jamin Nelayan Bisa Dapat Kelonggaran Kredit di Atas 10 Tahun
13 Feb 2026
IHSG Merah ke 8.212 Tutup Pekan, 408 Saham Berdarah
13 Feb 2026
Prabowo ke Pengusaha: Kalian Sudah Besar dan Kaya, Patuhi Aturan