Kemnaker Ungkap Alasan Aceh Belum Umumkan UMP 2026
Kemnaker Ungkap Alasan Aceh Belum Umumkan UMP 2026 Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan alasan Provinsi Aceh belum menetapkan Upah Minimum Provinsi
Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan alasan Provinsi Aceh belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hingga batas akhir waktu penetapan.Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2025 terkait Pengupahan, gubernur wajib menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menjelaskan hal itu lantaran Aceh masih mengatasi dampak bencana banjir dan longsor di wilayahnya.
"Kita kan sama-sama paham kondisi di Aceh," Indah seperti dikutip detikcom, Kamis (24/12).Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Jakarta Tertinggi
Melihat hal itu, Indah membuka kemungkinan UMP Aceh 2026 sama dengan tahun ini sebesar, Rp3.685.615 per bulan."Kalau Aceh, kemungkinan akan tetap menggunakan UMP 2025 karena kondisi pasca bencana," ujarnya.Selain Aceh, Provinsi Papua Pegunungan juga belum mengumumkan UMP 2026.Terkait hal itu, Indah mengakui Pemprov Pegunungan memang belum mengumumkan. Namun, penetapan UMP 2026 masih ditunggu sampai akhir Desember 2025. Tahun ini, UMP Papua Pegunungan sebesar Rp 4.285.847."Belum, (ditunggu sampai) akhir Desember," ujarnya.Pengusaha Respons UMP DKI Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 JutaBerikut daftar UMP 2026 di 36 provinsi beserta besaran kenaikannya.1. Sumatera Utara: Rp3,22 juta (Naik 7,9 persen)2. Sumatera Selatan: Rp3,94 juta (Naik 7,1 persen)3. Sumatera Barat: Rp3,18 juta (Naik 6,3 persen)4. Riau: Rp3,78 juta (Naik 7,74 persen)5. Kepulauan Riau: Rp3,87 (Naik 7,06 persen)6. Jambi: Rp3,47 juta (Naik 7,33 persen)7. Lampung: Rp3,04 juta (Naik 5,35 persen)8. Bangka Belitung: Rp4,03 juta (Naik 4,05 persen)9. Bengkulu: Rp2,82 juta (Naik 5,89 persen)10. Banten: Rp3,1 juta (Naik 6,74 persen)11. Jawa Barat: Rp2,31 juta (Naik 5,77 persen)12. DKI Jakarta: Rp5,72 juta (Naik 6,17 persen)13. Jawa Tengah: Rp2,32 juta (Naik 7,28 persen)14. DI Yogyakarta: Rp2,41 juta (Naik 6,78 persen)15. Jawa Timur: Rp2,44 juta (Naik 6,1 persen)
16. Bali: Rp3,2 juta (Naik 7,04 persen)17. Nusa Tenggara Timur: Rp2,45 juta (Naik 5,45 persen)18. Nusa Tenggara Barat: Rp2,67 juta (Naik 2,72 persen)19. Kalimantan Tengah: Rp3,68 juta (Naik 6,12 persen)20. Kalimantan Barat: Rp3,05 juta (Naik 6,12 persen)21. Kalimantan Timur: Rp3,76 juta (Naik 5,1 persen)22. Kalimantan Selatan: Rp3,72 juta (Naik 6,54 persen)23. Kalimantan Utara: Rp3,77 juta (Naik 5,45 persen)24. Gorontalo: Rp3,4 juta (Naik 5,7 persen)25. Sulawesi Tengah: Rp3,17 juta (Naik 9,08 persen)26. Sulawesi Utara: Rp4 juta (Naik 6,01 persen)27. Sulawesi Tenggara: Rp3,3 juta (Naik 7,58 persen)28. Sulawesi Selatan: Rp3,92 juta (Naik 7,21 persen)29. Sulawesi Barat: Rp3,31 juta (Naik 4,78 persen)30. Maluku: Rp3,33 juta (Naik 6,1 persen)31. Maluku Utara: Rp3,51 juta (Naik 3 persen)32. Papua Barat: Rp3,84 juta (Naik 6,25 persen)33. Papua Barat Daya: Rp3,76 juta (Naik 4,2 persen)34. Papua: Rp4,43 juta (Naik 3,51 persen)35. Papua Selatan: Rp4,5 juta (Naik 5,19 persen)36. Papua Tengah: Rp4,28 juta (-) (sfr)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
28 May 2026
Harga Emas Antam Turun Rp31.000 Jadi Rp2,754 Juta/gram
28 May 2026
Syarat Warga Jakarta Dapat Pembebasan PBB-P2 2026 hingga 100 Persen
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal: Saya Stres
28 May 2026
Purbaya Sebut Dolar Rp17.800 Tak Masuk Akal, Berkelakar Stres
28 May 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas ke Hongkong Senilai Rp45 M