Kemnaker Ungkap Alasan Aceh Belum Umumkan UMP 2026
Judul: Kemnaker Ungkap Alasan Aceh Belum Umumkan UMP 2026 Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan alasan Provinsi Aceh belum menetapkan Upah Minimum Provinsi
Jakarta, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan alasan Provinsi Aceh belum menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 hingga batas akhir waktu penetapan.Dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 Tahun 2025 terkait Pengupahan, gubernur wajib menetapkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2025.Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menjelaskan hal itu lantaran Aceh masih mengatasi dampak bencana banjir dan longsor di wilayahnya.
"Kita kan sama-sama paham kondisi di Aceh," Indah seperti dikutip detikcom, Kamis (24/12).Lihat Juga :Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Jakarta Tertinggi
Melihat hal itu, Indah membuka kemungkinan UMP Aceh 2026 sama dengan tahun ini sebesar, Rp3.685.615 per bulan."Kalau Aceh, kemungkinan akan tetap menggunakan UMP 2025 karena kondisi pasca bencana," ujarnya.Selain Aceh, Provinsi Papua Pegunungan juga belum mengumumkan UMP 2026.Terkait hal itu, Indah mengakui Pemprov Pegunungan memang belum mengumumkan. Namun, penetapan UMP 2026 masih ditunggu sampai akhir Desember 2025. Tahun ini, UMP Papua Pegunungan sebesar Rp 4.285.847."Belum, (ditunggu sampai) akhir Desember," ujarnya.Lihat Juga :Pengusaha Respons UMP DKI Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 JutaBerikut daftar UMP 2026 di 36 provinsi beserta besaran kenaikannya.1. Sumatera Utara: Rp3,22 juta (Naik 7,9 persen)2. Sumatera Selatan: Rp3,94 juta (Naik 7,1 persen)3. Sumatera Barat: Rp3,18 juta (Naik 6,3 persen)4. Riau: Rp3,78 juta (Naik 7,74 persen)5. Kepulauan Riau: Rp3,87 (Naik 7,06 persen)6. Jambi: Rp3,47 juta (Naik 7,33 persen)7. Lampung: Rp3,04 juta (Naik 5,35 persen)8. Bangka Belitung: Rp4,03 juta (Naik 4,05 persen)9. Bengkulu: Rp2,82 juta (Naik 5,89 persen)10. Banten: Rp3,1 juta (Naik 6,74 persen)11. Jawa Barat: Rp2,31 juta (Naik 5,77 persen)12. DKI Jakarta: Rp5,72 juta (Naik 6,17 persen)13. Jawa Tengah: Rp2,32 juta (Naik 7,28 persen)14. DI Yogyakarta: Rp2,41 juta (Naik 6,78 persen)15. Jawa Timur: Rp2,44 juta (Naik 6,1 persen)
16. Bali: Rp3,2 juta (Naik 7,04 persen)17. Nusa Tenggara Timur: Rp2,45 juta (Naik 5,45 persen)18. Nusa Tenggara Barat: Rp2,67 juta (Naik 2,72 persen)19. Kalimantan Tengah: Rp3,68 juta (Naik 6,12 persen)20. Kalimantan Barat: Rp3,05 juta (Naik 6,12 persen)21. Kalimantan Timur: Rp3,76 juta (Naik 5,1 persen)22. Kalimantan Selatan: Rp3,72 juta (Naik 6,54 persen)23. Kalimantan Utara: Rp3,77 juta (Naik 5,45 persen)24. Gorontalo: Rp3,4 juta (Naik 5,7 persen)25. Sulawesi Tengah: Rp3,17 juta (Naik 9,08 persen)26. Sulawesi Utara: Rp4 juta (Naik 6,01 persen)27. Sulawesi Tenggara: Rp3,3 juta (Naik 7,58 persen)28. Sulawesi Selatan: Rp3,92 juta (Naik 7,21 persen)29. Sulawesi Barat: Rp3,31 juta (Naik 4,78 persen)30. Maluku: Rp3,33 juta (Naik 6,1 persen)31. Maluku Utara: Rp3,51 juta (Naik 3 persen)32. Papua Barat: Rp3,84 juta (Naik 6,25 persen)33. Papua Barat Daya: Rp3,76 juta (Naik 4,2 persen)34. Papua: Rp4,43 juta (Naik 3,51 persen)35. Papua Selatan: Rp4,5 juta (Naik 5,19 persen)36. Papua Tengah: Rp4,28 juta (-) (sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251225161051-92-1310669/kemnaker-ungkap-alasan-aceh-belum-umumkan-ump-2026
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Bos BGN: Kalau MBG Tak Jalan Kepemimpinan Prabowo Dipertaruhkan
13 Feb 2026
BPJPH: 2.340 SPPG Sudah Bersertifikat Halal
13 Feb 2026
Bank Jatim dan Kemendes PDT RI Bersinergi Perkuat Ekonomi Desa
13 Feb 2026
Siapkan Rp55 T, Purbaya Ingin THR PNS Cair Awal Puasa
13 Feb 2026
Bos BGN Respons Penghentian Sementara SPPG di Kawasan Johar Baru
13 Feb 2026
FOTO: Gebyar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan dan Lebaran 2026