Daftar UMP/UMK Jabodetabek 2026, Bekasi Tertinggi Nyaris Rp6 Juta
Judul: Daftar UMP/UMK Jabodetabek 2026, Bekasi Tertinggi Nyaris Rp6 Juta Jakarta, Sejumlah pemerintah daerah di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) resmi me
Jakarta, Sejumlah pemerintah daerah di wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) resmi menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2026.Besaran UMK akan menjadi acuan upah terendah bagi pemberi kerja yang berlaku mulai 1 Januari 2026.Tahun depan, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menetapkan UMK Kota dan Kabupaten Bekasi masing-masing mencapai Rp5.992.931,93 dan Rp5.938.885 per bulan. UMK di kedua wilayah merupakan yang tertinggi di Jabodetabek.
Sementara, UMK Kota dan Kabupaten Bogor menjadi yang terendah.Lihat Juga :Kemnaker Ungkap Alasan Aceh Belum Umumkan UMP 2026
Pemprov Jawa Barat (Jabar) menetapkan UMK Kota Bogor Rp5.437.203 per bulan dan UMK Kabupaten Bogor Rp5.161.769 per bulan.Di Depok, UMK 2026 ditetapkan Rp5.522.662 per sebulan, naik 6,29 persen ke Rp5.195.720,78per bulan.Selanjutnya, Gubernur Banten Andra Soni menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Tangerang 2026 sebesar Rp5.399.405,69 atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun ini.Di Kabupaten Tangerang, UMK 2026 ditetapkan sebesar Rp5.210.377,00, naik 6,31 persenAdapun UMP Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp5.729.876 per bulan. Besaran tersebut naik 6,17 persen dibandingkan tahun ini.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251226122248-92-1310817/daftar-ump-umk-jabodetabek-2026-bekasi-tertinggi-nyaris-rp6-juta
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Bos BGN: Kalau MBG Tak Jalan Kepemimpinan Prabowo Dipertaruhkan
13 Feb 2026
BPJPH: 2.340 SPPG Sudah Bersertifikat Halal
13 Feb 2026
Bank Jatim dan Kemendes PDT RI Bersinergi Perkuat Ekonomi Desa
13 Feb 2026
Siapkan Rp55 T, Purbaya Ingin THR PNS Cair Awal Puasa
13 Feb 2026
Bos BGN Respons Penghentian Sementara SPPG di Kawasan Johar Baru
13 Feb 2026
FOTO: Gebyar Gerakan Pangan Murah Jelang Ramadan dan Lebaran 2026