Pemerintah Bakal Atur Harga Minimum 10 Produk Impor Masuk RI
Judul: Pemerintah Bakal Atur Harga Minimum 10 Produk Impor Masuk RI Jakarta, Pemerintah berencana mengatur harga acuan batasan minimum untuk sekitar 10 barang impor yang masuk ke
Jakarta, Pemerintah berencana mengatur harga acuan batasan minimum untuk sekitar 10 barang impor yang masuk ke Indonesia. Langkah itu untuk melindungi produk dalam negeri dari persaingan harga yang dinilai tidak sehat.Kebijakan ini tengah dibahas oleh Kementerian UMKM bersama Kementerian Perdagangan sebelum aturan terkait dirilis.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan rencana tersebut muncul dari kekhawatiran pemerintah terhadap membanjirnya produk impor harga murah yang menyulitkan produk lokal untuk bersaing, terutama yang sudah mampu diproduksi di dalam negeri.Lihat Juga :Terkaya di RI, Harta Prajogo Pangestu Sehari Naik Rp25 T ke Rp652 T
"Harapannya produk-produk dalam negeri yang sudah bisa diproduksi tidak kena imbas barang-barang impor. Kita tahu publik biasanya hanya melihat dua hal, harga dan kebutuhan mereka," kata Maman ditemui di Kantornya, Senin (29/12).Ia menilai sejumlah produk impor, terutama yang dijual dengan harga sangat murah, berpotensi mematikan produktivitas pelaku usaha dalam negeri. Karena itu, pemerintah ingin menciptakan persaingan yang lebih adil.Maman menyebut penentuan produk yang akan diatur harga minimumnya masih dalam tahap pembahasan. Salah satu parameter yang digunakan adalah produk yang menyangkut hajat hidup orang banyak serta sudah mampu diproduksi oleh industri dalam negeri."Sampai sekarang masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Perdagangan," ujarnya.
Adapun sektor yang masuk dalam kajian meliputi produk sandang, pangan, kebutuhan primer, hingga kebutuhan sekunder. Beberapa di antaranya adalah pakaian dan alas kaki, meski pemerintah belum memutuskan secara final daftar produk yang akan diatur."Kebutuhan itu kayak baju, alas kaki, mungkin produk-produk. Sampai sekarang masih belum kita putuskan, ini masih dalam diskusi," jelasnya.Maman menegaskan kebijakan tersebut tidak ditujukan khusus untuk produk dari negara tertentu. Menurutnya, aturan harga minimum akan berlaku untuk seluruh produk impor yang dinilai dapat mengganggu keberlangsungan industri lokal."Bukan khusus China. Pokoknya produk-produk yang kita anggap bisa mematikan produktivitas produk lokal kita," tegas Maman. (ldy/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20251229204349-92-1311701/pemerintah-bakal-atur-harga-minimum-10-produk-impor-masuk-ri
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
13 Feb 2026
Jejak Inovasi Huawei Pimpin Smartphone Lipat, dari Mate X ke Mate X7
13 Feb 2026
Bos Badan Gizi Klaim MBG Dorong Uang Beredar Rp29 T
13 Feb 2026
PT Garam Bakal Olah Limbah Kilang Balikpapan, Investasi Pabrik Rp7 T
13 Feb 2026
Purbaya Pastikan Misbakhun-Suahasil Tak Daftar Seleksi Bos OJK
13 Feb 2026
Purbaya soal Impor Ilegal Tiffany dan Co: Sepertinya Ada Kongkalikong
13 Feb 2026
Respons Danantara soal Target Laba 7 Persen dari Ribuan Aset BUMN