China Revisi UU Perdagangan untuk Hadapi Perang Dagang Trump
China Revisi UU Perdagangan untuk Hadapi Perang Dagang Trump Jakarta, China mengesahkan revisi Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri untuk memperkuat kemampuan menghadapi p
Jakarta, China mengesahkan revisi Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri untuk memperkuat kemampuan menghadapi perang dagang yang dikobarkan Amerika Serikat (AS) dan mengatur ekspor berbagai produk, mulai dari mineral strategis hingga boneka seks.Aturan yang disahkan pada Sabtu (27/12) ini sekaligus membuka perekonomian China yang bernilai US$19 triliun. Revisi UU ini akan resmi berlaku pada 1 Maret 2026.Melansir Reuters, langkah ini menjadi bagian dari upaya Beijing untuk memperbarui sistem hukum perdagangannya dan menunjukkan kepada negara-negara dalam Perjanjian Kemitraan Trans-Pasifik Komprehensif dan Progresif (Comprehensive and Progressive Agreement to Trans Pacific Partnership/CPTPP) bahwa China layak bergabung.
Selain itu, revisi UU Perdagangan ini dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap AS.Harga Emas Anjlok Rp95 Ribu ke Rp2,5 Juta Hari Ini
Undang-undang ini pertama kali diadopsi pada 1994 dan telah direvisi tiga kali sejak China bergabung dengan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) pada 2001.Dalam UU terbaru, ada klausul yang memuat China dapat membalas mitra dagang yang mencoba membatasi ekspor Tiongkok, serta mengadopsi mekanisme seperti 'daftar negatif' guna membuka sektor-sektor tertentu bagi perusahaan asing.Selain memperkuat mekanisme perlindungan perdagangan, aturan baru juga menegaskan perdagangan luar negeri harus mendukung pembangunan ekonomi dan sosial nasional serta membantu mewujudkan ambisi China menjadi kekuatan dagang global.Fokus utama revisi kali ini mencakup perdagangan digital, perdagangan hijau, dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Bidang itu dinilai penting untuk memenuhi kriteria keanggotaan CPTPP.
Menurut para diplomat perdagangan, pemerintah China kini lebih hati-hati terhadap kritik dari sektor swasta yang makin berperan besar dalam ekspor."Pemerintah bisa menghentikan pengiriman perusahaan, tapi tetap harus punya alasan yang jelas," kata seorang diplomat Barat yang enggan disebutkan namanya.Perhatian terhadap pelaku ekspor swasta China meningkat setelah pemerintah Prancis menangguhkan platform e-commerce Shein pada November lalu, menyusul kontroversi penjualan boneka seks mirip anak-anak di pasar Prancis. (fby/pta)
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026
28 May 2026
Pimpinan Bank Mandiri Hadiri Nobar Film 'Semua Akan Baik-baik Saja'
28 May 2026
Harga Minyak Naik Setelah AS Kembali Serang Iran
28 May 2026
Rupiah Melemah Pagi Ini, Dibuka Dekati Rp17.900 per Dolar AS
28 May 2026
Harga Emas Antam Turun Rp31.000 Jadi Rp2,754 Juta/gram
28 May 2026
Syarat Warga Jakarta Dapat Pembebasan PBB-P2 2026 hingga 100 Persen