UMP Aceh 2026 Akhirnya Naik 6,7 Persen Jadi Rp3,93 Juta
Judul: UMP Aceh 2026 Akhirnya Naik 6,7 Persen Jadi Rp3,93 Juta Aceh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.932.552. Angk
Aceh, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp3.932.552. Angka tersebut naik 6,7 persen atau Rp246.346 dibandingkan UMP 2025.Penetapan UMP Aceh 2026 dituangkan dalam Keputusan Gubernur Aceh tentang Penetapan UMP Aceh Tahun 2026 serta Keputusan Gubernur tentang Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Tahun 2026."UMP Aceh tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,7 persen atau sebesar Rp 246.346 dari tahun 2025, sehingga UMP Aceh tahun 2026 menjadi Rp 3.932.552,00," ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Senin (5/1) malam.
Kenaikan upah minimum ini merupakan hasil pertimbangan dan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Aceh, yang telah menggelar sidang pleno pada akhir Desember 2025 lalu.Lihat Juga :10 Produk Venezuela Paling Banyak Diimpor Indonesia
Dalam sidang tersebut, Dewan Pengupahan menyampaikan saran kepada Pemerintah Aceh terkait besaran kenaikan upah minimum tahun depan.Besaran kenaikan UMP, kata Muhammad ditentukan berdasarkan formula pengupahan nasional dengan mempertimbangkan nilai indeks tertentu (alpha) yang berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9.Perwakilan Pemerintah Aceh menyepakati penggunaan nilai alpha terendah, dengan mempertimbangkan kondisi daerah yang tengah terkena bencana."Perwakilan Pemerintah Aceh sepakat pada nilai kenaikan terendah dengan pertimbangan saat ini Aceh sedang dalam kondisi Bencana banjir dan tanah longsor yang berdampak luas 18 kab/kota," ujarnya.
Pemerintah lanjut dia memilih pendekatan yang dinilai lebih berhati-hati agar tetap menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha."UMP maupun UMSP ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026," ucapnya.Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebelumnya mewajibkan seluruh gubernur untuk mengumumkan UMP 2026 paling lambat 24 Desember 2024.Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Aceh belum mengumumkan besaran UMP 2026. Pasalnya, Aceh masih terdampak bencana banjir dan longsor. (dra/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260106102149-92-1313967/ump-aceh-2026-akhirnya-naik-67-persen-jadi-rp393-juta
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
07 Apr 2026
OJK Catat Kredit Februari 2026 Naik 9,37% Menjadi Rp8,56 T
07 Apr 2026
Bahlil Sebut Stok LPG Aman: Impor Dialihkan dari Timur Tengah
07 Apr 2026
Purbaya Endus Kebocoran Dibalik Restitusi Pajak 2025 Rp360 Triliun
07 Apr 2026
Purbaya Endus Kebocoran di Balik Restitusi Pajak 2025 Rp360 Triliun
06 Apr 2026
Per Februari 2026, Rp1,65 Triliun KUR Syariah BSI Jangkau 11 Ribu UMKM
06 Apr 2026
Lesu di Penghujung Kuartal I, IHSG Maret Ambles 14,4% ke 7.048