Daftar Lengkap UMP 2026 di 37 Provinsi, Termasuk Aceh
Jakarta, Sebanyak 37 provinsi resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang akan menjadi acuan upah terendah
Jakarta, Sebanyak 37 provinsi resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2026 yang akan menjadi acuan upah terendah bagi pekerja.Penetapan UMP 2026 diatur melalui surat keputusan gubernur masing-masing daerah. Hanya tersisa Provinsi Papua Pegunungan yang belum resmi mengumumkan besarannya.Sejauh ini, UMP 2026 tertinggi adalah DKI Jakarta sebesar Rp5,72 juta dan terendah adalah Jawa Barat Rp2,31 juta.
Sementara itu, besaran kenaikan UMP 2026 tertinggi adalah Sulawesi Tengah sebesar 9,08 persen dan terendah adalah Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 2,72 persenMelihat Ekonomi Venezuela Selama di Tangan Nicolas MaduroBerikut daftar UMP 2026 di 37 provinsi beserta besaran kenaikannya:
1. Aceh: Rp3,93 juta (Naik 6,7 persen)2. Sumatra Utara: Rp3,22 juta (Naik 7,9 persen)3. Sumatra Selatan: Rp3,94 juta (Naik 7,1 persen)4. Sumatra Barat: Rp3,18 juta (Naik 6,3 persen)5. Riau: Rp3,78 juta (Naik 7,74 persen)6. Kepulauan Riau: Rp3,87 (Naik 7,06 persen)7. Jambi: Rp3,47 juta (Naik 7,33 persen)8. Lampung: Rp3,04 juta (Naik 5,35 persen)9. Bangka Belitung: Rp4,03 juta (Naik 4,05 persen)10. Bengkulu: Rp2,82 juta (Naik 5,89 persen)11. Banten: Rp3,1 juta (Naik 6,74 persen)12. Jawa Barat: Rp2,31 juta (Naik 5,77 persen)13. DKI Jakarta: Rp5,72 juta (Naik 6,17 persen)14. Jawa Tengah: Rp2,32 juta (Naik 7,28 persen)15. DI Yogyakarta: Rp2,41 juta (Naik 6,78 persen)16. Jawa Timur: Rp2,44 juta (Naik 6,1 persen)17. Bali: Rp3,2 juta (Naik 7,04 persen)18. Nusa Tenggara Timur: Rp2,45 juta (Naik 5,45 persen)19. Nusa Tenggara Barat: Rp2,67 juta (Naik 2,72 persen)
20. Kalimantan Tengah: Rp3,68 juta (Naik 6,12 persen)21. Kalimantan Barat: Rp3,05 juta (Naik 6,12 persen)22. Kalimantan Timur: Rp3,76 juta (Naik 5,1 persen)23. Kalimantan Selatan: Rp3,72 juta (Naik 6,54 persen)24. Kalimantan Utara: Rp3,77 juta (Naik 5,45 persen)25. Gorontalo: Rp3,4 juta (Naik 5,7 persen)26. Sulawesi Tengah: Rp3,17 juta (Naik 9,08 persen)27. Sulawesi Utara: Rp4 juta (Naik 6,01 persen)28. Sulawesi Tenggara: Rp3,3 juta (Naik 7,58 persen)29. Sulawesi Selatan: Rp3,92 juta (Naik 7,21 persen)30. Sulawesi Barat: Rp3,31 juta (Naik 4,78 persen)31. Maluku: Rp3,33 juta (Naik 6,1 persen)32. Maluku Utara: Rp3,51 juta (Naik 3 persen)33. Papua Barat: Rp3,84 juta (Naik 6,25 persen)34. Papua Barat Daya: Rp3,76 juta (Naik 4,2 persen)35. Papua: Rp4,43 juta (Naik 3,51 persen)36. Papua Selatan: Rp4,5 juta (Naik 5,19 persen)37. Papua Tengah: Rp4,28 juta (-) (fln/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260106114408-92-1313994/daftar-lengkap-ump-2026-di-37-provinsi-termasuk-aceh
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"
28 May 2026
Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban di Momen Iduladha 2026
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026
28 May 2026
Pimpinan Bank Mandiri Hadiri Nobar Film 'Semua Akan Baik-baik Saja'