FOTO: Bebas Pajak Jadi Kado Awal Tahun Pekerja 5 Sektor Padat Karya
Judul: FOTO: Bebas Pajak Jadi Kado Awal Tahun Pekerja 5 Sektor Padat Karya Jakarta, Karyawan dengan gaji maksimal Rp10 juta di sektor padat karya tertentu bebas Pajak Penghasilan...
Jakarta, Karyawan dengan gaji maksimal Rp10 juta di sektor padat karya tertentu bebas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 pada 2026 karena ditanggung pemerintah.
Bagikan:
url telah tercopy
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260106145720-534-1314122/foto-bebas-pajak-jadi-kado-awal-tahun-pekerja-5-sektor-padat-karya
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Asuransi Bencana: Cara Kerja, Tips Memilih, hingga Kisaran Premi
14 Feb 2026
Jelang Ramadan, Harga Minyakita di Tangerang Tembus Rp17.500 per Liter
14 Feb 2026
Tips Berlibur Nyaman dan Aman Jelang Libur Panjang
14 Feb 2026
AS Izinkan 5 Perusahaan Minyak Raksasa Beroperasi di Venezuela
13 Feb 2026
Jejak Inovasi Huawei Pimpin Smartphone Lipat, dari Mate X ke Mate X7
13 Feb 2026
Bos Badan Gizi Klaim MBG Dorong Uang Beredar Rp29 T