Ditjen Hubdat Bekukan Operasional Cahaya Trans Akibat Kelalaian Izin
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi membekukan izin penyelenggaraan angkutan orang milik PT Cahaya Wisata Transpor...
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil menyusul berbagai pelanggaran administratif dan operasional yang dilakukan perusahaan. Selama masa pembekuan, Cahaya Trans wajib memperbarui perizinan berusaha dan Kartu Pengawasan, serta mendaftarkan seluruh armada yang dioperasikan ke dalam Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission. Perusahaan juga harus menyusun dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dalam waktu maksimal tiga bulan setelah izin terbaru terbit.
Pelanggaran yang ditemukan termasuk tidak melaporkan perubahan kepengurusan, mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai dengan jenis izin pelayanan, serta mengoperasikan kendaraan dengan izin penyelenggaraan yang sudah habis masa berlakunya.
Pelanggaran paling fatal adalah kelalaian operasional yang menyebabkan kecelakaan bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV pada 22 Desember 2025. Insiden di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 12 lainnya luka-luka setelah kendaraan hilang kendali saat melintasi jalan menikung.
Aan Suhanan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional secara permanen, baik untuk layanan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) maupun bus Pariwisata, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban perbaikan selama masa pembekuan. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh perusahaan bus untuk mematuhi aturan.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260106174011-97-1314220/ditjen-hubdat-bekukan-operasional-cahaya-trans-akibat-kelalaian-izin
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"
28 May 2026
Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban di Momen Iduladha 2026
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026
28 May 2026
Pimpinan Bank Mandiri Hadiri Nobar Film 'Semua Akan Baik-baik Saja'