Ditjen Hubdat Bekukan Operasional Cahaya Trans Akibat Kelalaian Izin
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi membekukan izin penyelenggaraan angkutan orang milik PT Cahaya Wisata Transpor...
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil menyusul berbagai pelanggaran administratif dan operasional yang dilakukan perusahaan. Selama masa pembekuan, Cahaya Trans wajib memperbarui perizinan berusaha dan Kartu Pengawasan, serta mendaftarkan seluruh armada yang dioperasikan ke dalam Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission. Perusahaan juga harus menyusun dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dalam waktu maksimal tiga bulan setelah izin terbaru terbit.
Pelanggaran yang ditemukan termasuk tidak melaporkan perubahan kepengurusan, mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai dengan jenis izin pelayanan, serta mengoperasikan kendaraan dengan izin penyelenggaraan yang sudah habis masa berlakunya.
Pelanggaran paling fatal adalah kelalaian operasional yang menyebabkan kecelakaan bus Cahaya Trans bernomor kendaraan B 7201 IV pada 22 Desember 2025. Insiden di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, tersebut mengakibatkan 16 orang meninggal dunia dan 12 lainnya luka-luka setelah kendaraan hilang kendali saat melintasi jalan menikung.
Aan Suhanan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional secara permanen, baik untuk layanan Antarkota Antarprovinsi (AKAP) maupun bus Pariwisata, jika perusahaan tidak memenuhi kewajiban perbaikan selama masa pembekuan. Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh perusahaan bus untuk mematuhi aturan.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260106174011-97-1314220/ditjen-hubdat-bekukan-operasional-cahaya-trans-akibat-kelalaian-izin
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Asuransi Bencana: Cara Kerja, Tips Memilih, hingga Kisaran Premi
14 Feb 2026
Jelang Ramadan, Harga Minyakita di Tangerang Tembus Rp17.500 per Liter
14 Feb 2026
Tips Berlibur Nyaman dan Aman Jelang Libur Panjang
14 Feb 2026
AS Izinkan 5 Perusahaan Minyak Raksasa Beroperasi di Venezuela
13 Feb 2026
Jejak Inovasi Huawei Pimpin Smartphone Lipat, dari Mate X ke Mate X7
13 Feb 2026
Bos Badan Gizi Klaim MBG Dorong Uang Beredar Rp29 T