Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol
Judul: Indonesia Larang Impor Daging Babi dari Spanyol Jakarta, Pemerintah melarang impor daging babi dan produk turunannya yang berasal dari Spanyol.Badan Karantina Indonesia (Ba
Jakarta, Pemerintah melarang impor daging babi dan produk turunannya yang berasal dari Spanyol.Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyebut larangan impor ini dilakukan menyusul karena adanya laporan wabah African Swine Fever (ASF) di negara tersebut.Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto menyampaikan kebijakan tersebut diambil karena adanya laporan resmi wabah ASF di Barcelona, Spanyol oleh World Organisation for Animal Health (WOAH).
"Berdasarkan laporan WOAH, kami menginstruksikan seluruh unit pelaksana teknis Barantin dan petugas karantina untuk meningkatkan kewaspadaan serta pengetatan lalu lintas daging babi dan produknya dari Spanyol," ujar Sriyanto berdasarkan keterangannya, Jakarta, Selasa (7/1) dikutip Antara.Lihat Juga :Istana Harap Negosiasi Tarif dengan AS Rampung di Akhir Bulan Ini
Sriyanto menerangkan WOAH mencatat kejadian tersebut sebagai recurrence of an eradicated disease, yaitu kemunculan kembali penyakit yang sebelumnya telah dinyatakan bebas sejak 1994 dan saat ini berstatus wabah yang masih berlangsung.Sebagai langkah pencegahan masuknya ASF ke Indonesia, Barantin melarang daging sapi dan produk turunannya dari Spanyol sampai situasi kesehatan hewan tersebut di sana dinyatakan kembali pulih berdasarkan laporan resmi WOAH."Jika ditemukan pemasukan daging babi dari Spanyol, maka akan dilakukan tindakan karantina berupa penolakan dan atau pemusnahan," katanya.Lebih lanjut, ia mengatakan Barantin meminta dukungan instansi terkait untuk melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi terkait bahaya ASF kepada masyarakat di tempat pemasukan dan pengeluaran, seperti pelabuhan, bandara, serta pos lintas batas negara.
Sriyanto menegaskan pencegahan masuknya ASF penting untuk melindungi peternakan babi nasional sekaligus menghindari dampak lanjutan yang lebih luas.Ia mengimbau masyarakat melaporkan lalu lintas komoditas hewan dan produknya yang dicurigai tidak memenuhi ketentuan perkarantinaan kepada petugas karantina terdekat atau melalui layanan WhatsApp Center Barantin di nomor 08111920336.ASF adalah penyakit yang disebabkan oleh virus African Swine Fever yang sangat menular pada babi domestik dan babi liar. Penyakit ini mempunyai tingkat kematian hewan mencapai 100 persen.Meski tidak membahayakan bagi kesehatan manusia, penyakit tersebut mempunyai dampak besar terhadap populasi babi dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi signifikan bagi sektor peternakan.Virus ASF sangat tahan di lingkungan, termasuk pada pada pakaian, alas kaki, roda kendaraan, serta berbagai produk olahan daging babi, seperti ham, sosis, dan bacon.Dengan demikian, mobilitas manusia dan lalu lintas komoditas hewan diduga berperan penting dalam penyebaran penyakit tersebut secara lintas wilayah dan negara. (fln/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260107112711-92-1314419/indonesia-larang-impor-daging-babi-dari-spanyol
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Bahlil Sebut Impor LPG Masih Dominan Lantaran Produksi Hanya 24 Persen
14 Feb 2026
Asuransi Bencana: Cara Kerja, Tips Memilih, hingga Kisaran Premi
14 Feb 2026
Jelang Ramadan, Harga Minyakita di Tangerang Tembus Rp17.500 per Liter
14 Feb 2026
Tips Berlibur Nyaman dan Aman Jelang Libur Panjang
14 Feb 2026
AS Izinkan 5 Perusahaan Minyak Raksasa Beroperasi di Venezuela
13 Feb 2026
Jejak Inovasi Huawei Pimpin Smartphone Lipat, dari Mate X ke Mate X7