Bahlil Sebut Tambang Ormas Tetap Jalan Meski Digugat ke MK
Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan pemberian izin usaha...
Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan kebijakan pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) tetap berjalan meski tengah digugat uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).Bahlil menyatakan seluruh dasar hukum kebijakan tersebut telah lengkap, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah (PP), hingga peraturan menteri (Permen). Karena itu, proses implementasinya tidak menunggu putusan MK."Sekarang ini kita masih judicial review di Mahkamah Konstitusi sekalipun undang-undangnya sudah ada, PP-nya sudah ada, permennya sudah ada. Sampai sekarang kita lagi menghadapi judicial review di MK," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja ESDM di Kantornya, Kamis (8/1).
Ia menjelaskan apabila proses di MK telah rampung, maka kebijakan tersebut akan semakin kuat secara hukum. Namun, hal itu tidak menjadi alasan untuk menunda pelaksanaan program tambang ormas.Purbaya: Saya Bisa Buat APBN Nol Defisit, Tapi Ekonomi Morat-Marit
"Kalau sudah selesai berarti kita clear, tetapi bukan berarti kita menunggu itu baru jalan, ini sudah bisa berjalan," ujarnya.Bahlil menambahkan, sejumlah ormas telah lebih dulu memperoleh izin usaha pertambangan. Salah satunya adalah Nahdlatul Ulama (NU) yang proses perizinannya rampung sejak ia masih menjabat sebagai Menteri Investasi.
"Kalau punya NU itu sudah selesai sejak saya masih di Kementerian Investasi. Nah, punya Muhammadiyah sekarang lagi di-exercise oleh Pak Dirjen Minerba, begitu pun yang lain-lainnya," terang Bahlil.Pemerintah memang memberikan izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada ormas keagamaan, termasuk NU dan Muhammadiyah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari PP Nomor 96 Tahun 2021.[Gambas:Video CNN] (ldy/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260108180632-85-1315008/bahlil-sebut-tambang-ormas-tetap-jalan-meski-digugat-ke-mk
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"
28 May 2026
Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban di Momen Iduladha 2026
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026
28 May 2026
Pimpinan Bank Mandiri Hadiri Nobar Film 'Semua Akan Baik-baik Saja'