Bos BGN Buka Suara soal Temuan Kandang Babi di Sebelah SPPG Sragen
Judul: Bos BGN Buka Suara soal Temuan Kandang Babi di Sebelah SPPG Sragen Jakarta, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait temuan lokasi Satuan Pelayan...
Jakarta, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana buka suara terkait temuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sragen, Jawa Tengah yang berada di sebelah kandang ternak babi.Dadan menegaskan sejak awal pengajuan, mitra SPPG wajib menyatakan lokasi dapur tidak berdekatan dengan kandang hewan maupun tempat pembuangan sampah."Pada saat pendaftaran, mitra ini sudah membuat pernyataan bahwa SPPG yang dibuat jauh dari; satu, tempat sampah; dua, kandang hewan, jadi pernyataannya sudah clear," ujar Dadan dalam konferensi pers Capaian Satu Tahun MBG dan Operasional Perdana MBG di Tahun 2026 di Jakarta, Kamis (8/1).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan SPPG di Sragen saat ini masih berada pada tahap pengajuan dan belum beroperasi. Pada tahap tersebut, lokasi dapur masih akan melalui proses survei dan verifikasi lapangan oleh BGN.Lihat Juga :Bos Badan Gizi Tegaskan Produk Impor Dilarang untuk MBG
Apabila kondisi di lapangan tidak sesuai dengan pernyataan awal mitra, pengajuan dipastikan tidak akan diloloskan.Dadan menyebut penyelesaian atas persoalan lokasi SPPG biasanya dilakukan melalui mekanisme musyawarah antara mitra dan masyarakat sekitar.Ia mencontohkan kasus serupa yang pernah terjadi di Lumajang, Jawa Timur ketika keberadaan kandang kambing di sekitar lokasi SPPG disepakati untuk dipindahkan oleh warga agar dapur MBG tetap dapat berjalan.Menurut Dadan, opsi yang tersedia di Sragen juga tidak berbeda. Keputusan akhir bergantung pada hasil mediasi antara mitra SPPG dan pemilik kandang hewan.Lihat Juga :Respons Kelangkaan, Bos Badan Gizi Tegaskan Susu Tak Wajib di MBG"Kalau ternyata kandang hewannya tidak pindah dipastikan SPPG itu tidak akan operasional, tapi kalau kandang hewannya pindah SPPG akan jalan," ujarnya.Ia menambahkan apabila SPPG gagal beroperasi akibat pelanggaran komitmen lokasi, konsekuensi sepenuhnya menjadi tanggung jawab mitra pengusul."Iya sudah pasti dia investasi yang mubazir, kan dia sendiri juga menyalahi janjinya, karena janjinya tidak berdekatan dengan kandang hewan dan tempat sampah," kata Dadan.Kasus SPPG di Sragen mencuat setelah beredar informasi bahwa dapur MBG di Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, berdampingan langsung dengan peternakan babi yang telah beroperasi selama puluhan tahun.
Kondisi ini memicu keberatan dari pemilik peternakan dan memunculkan polemik di media sosial.Pengelola SPPG setempat menyatakan tidak pernah meminta pemilik kandang untuk pindah, sementara pemilik peternakan mengaku merasa dirugikan dan tidak mendapat pemberitahuan sejak awal pembangunan dapur MBG.Saat ini, SPPG tersebut masih dalam tahap pembangunan dan belum beroperasi.Dalam pedoman verifikasi calon SPPG yang ditetapkan BGN, lokasi dapur MBG diwajibkan berada jauh dari kandang hewan dan tempat sampah sebagai syarat dasar kelayakan sebelum dapur dinyatakan operasional.[Gambas:Video CNN] (del/sfr)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260108211608-92-1315099/bos-bgn-buka-suara-soal-temuan-kandang-babi-di-sebelah-sppg-sragen
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Zulhas soal Anggaran 1.000 Kampung Nelayan 2026: Kira-kira Rp22,5 T
14 Feb 2026
FOTO: Wajah Toko Perhiasan Mewah Tiffany dan Co Usai Disegel Bea Cukai
14 Feb 2026
Bahlil Sebut Impor LPG Masih Dominan Lantaran Produksi Hanya 24 Persen
14 Feb 2026
Asuransi Bencana: Cara Kerja, Tips Memilih, hingga Kisaran Premi
14 Feb 2026
Jelang Ramadan, Harga Minyakita di Tangerang Tembus Rp17.500 per Liter
14 Feb 2026
Tips Berlibur Nyaman dan Aman Jelang Libur Panjang