Amer Sports Kecewa atas Putusan Kasus Merek Arc'teryx di Indonesia
Jakarta, Amer Sports Canada Inc. melalui divisinya, Arc'teryx Equipment, menyatakan kekecewaan mendalam a...
Jakarta, Amer Sports Canada Inc. melalui divisinya, Arc'teryx Equipment, menyatakan kekecewaan mendalam atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta yang menolak gugatan pembatalan merek Arc'teryx di Indonesia.Putusan tersebut dibacakan pada 30 Desember 2025 dalam perkara sengketa merek dengan sebuah perusahaan berbasis di Tiongkok yang mendaftarkan merek Arc'teryx tanpa persetujuan dari Arc'teryx.Head of Legal Arc'teryx, Cameron Clark menyatakan pihaknya sangat kecewa atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta yang tidak mengandung pemeriksaan atas persamaan kedua merek yang disengketakan, serta tidak pula mempertimbangkan iktikad tidak baik atas pendaftaran merek yang dilakukan oleh perusahaan yang berbasis di Tiongkok tersebut.
"Kedua aspek tersebut biasanya merupakan elemen kunci dalam suatu persidangan gugatan pembatalan merek. Arc'teryx telah mengajukan bukti yang signifikan termasuk fakta bahwa kami telah mendaftarkan merek Arc'teryx di banyak negara sejak tahun 1992," ujar Cameron.Selain itu, Arc'teryx menilai putusan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan, mengingat merek Arc'teryx telah dikenal secara luas oleh konsumen global, termasuk di Indonesia, sebagai merek yang berasal dari Kanada.
Arc'teryx juga menilai situasi ini berpotensi menimbulkan kekhawatiran bagi pelaku usaha internasional terkait kepastian hukum dan perlindungan hak kekayaan intelektual di Indonesia, khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang hendak mempertimbangkan investasi atau peluang bisnis di Indonesia.Meski demikian, Arc'teryx menegaskan komitmennya untuk terus melindungi integritas merek di tingkat global. Karena itu, Arc'teryx akan menempuh upaya hukum lanjutan melalui pengajuan kasasi atas putusan Pengadilan Niaga Jakarta."Langkah ini dipandang penting untuk melindungi konsumen, menghindari kebingungan publik, dan memastikan hak atas merek Arc'teryx di negara mana pun tidak diberikan kepada pihak yang bukan pemilik sah," pungkas Cameron. (ory/ory)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260109162541-625-1315332/amer-sports-kecewa-atas-putusan-kasus-merek-arcteryx-di-indonesia
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pertagas Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Best Human Capital Award 2026
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"
28 May 2026
Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban di Momen Iduladha 2026
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026