DJP Buka Suara Pegawai Pajak Ditangkap KPK Hari Ini
Jakarta, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan siap mengenakan sanksi tegas, termasuk pemecata...
Jakarta, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan siap mengenakan sanksi tegas, termasuk pemecatan, kepada pegawai bila terbukti melakukan suap pengurangan nilai pajak."Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/1) mengutip Antara.Ia mengatakan Direktorat Jenderal Pajak menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai DJP.
KPK Periksa Intensif 8 Orang yang Kena OTT di Kantor Pajak JakutSaat ini proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK.
"DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar dia.Rosmauli menyampaikan komitmen DJP dalam memastikan integritas, akuntabilitas, dan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik.Otoritas pajak menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.KPK Tangkap Pegawai Pajak di Jakarta Utara"DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan," kata Rosmauli.KPK menyebut OTT terhadap pegawai DJP terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak."Suap terkait pengurangan nilai pajak," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.Hingga saat ini, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut. Namun, ia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. (tim/mik)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260110144943-78-1315596/djp-buka-suara-pegawai-pajak-ditangkap-kpk-hari-ini
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"
28 May 2026
Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban di Momen Iduladha 2026
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026
28 May 2026
Pimpinan Bank Mandiri Hadiri Nobar Film 'Semua Akan Baik-baik Saja'