Ekonomi 10 Jan 2026 5 views

Purbaya Pastikan TKD Aceh 2026 Tak Dipotong usai Ditelepon Prabowo

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh tidak akan dipotong tahun ini. Keputusan ini diambil karena Aceh menjadi salah satu...

Purbaya Pastikan TKD Aceh 2026 Tak Dipotong usai Ditelepon Prabowo
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh tidak akan dipotong tahun ini. Keputusan ini diambil karena Aceh menjadi salah satu daerah yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor sejak akhir November lalu.

Kepastian tersebut disampaikan Purbaya setelah menerima telepon dari Presiden Prabowo Subianto. Telepon ini terjadi di sela Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Bencana DPR RI dengan Pemerintah yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR pada Sabtu (10/1).

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah meminta diskresi anggaran bagi Aceh kepada Purbaya. Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang juga hadir, menerima telepon dari Prabowo yang ingin berbicara dengan Menteri Keuangan.

"Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh seperti tahun lalu, enggak dipotong. Jadi dapat (tambahan) Rp1,6 triliun, Rp1,7 triliun kalau enggak salah," ujar Purbaya kepada Fadhlullah setelah menerima telepon dari Prabowo.

Purbaya mengaku telah mengantongi persetujuan dari Prabowo terkait diskresi anggaran ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dasco karena telah menghubungkannya dengan Prabowo. "Kalau saya kan enggak bisa telepon, beliau (Dasco) yang bisa telepon. Pak Ketua saya nanya tadi, bapak minta persetujuan, apa memerintah? Hahaha, minta persetujuan, jadi clear," jelasnya.

Hingga awal Januari, Kementerian Keuangan telah mentransfer Rp1,279 triliun kepada Pemerintah Provinsi Aceh untuk membantu penanganan dampak bencana. "Kita sudah kirim di bulan Januari untuk Aceh saja itu Rp1,279 triliun. Jadi mereka cukup cash untuk gerak, kalau mau," ujarnya.

Pada Desember lalu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa pihaknya menghapus syarat salur dalam pencairan transfer ke daerah (TKD) senilai Rp43,8 triliun bagi daerah terdampak bencana di Sumatra. Dana tersebut bisa ditransfer langsung kepada daerah-daerah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).

"TKD 2025 sudah ditransfer semua, 2026 akan kita lakukan transfer tanpa syarat salur. Karena kita memahami teman-teman di pemerintah daerah membutuhkan gerak cepat, dana tersedia, dan jangan sampai terkendala hanya oleh administrasi penyaluran," jelasnya dalam Konferensi Pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (18/12) lalu.

Pada tahun 2025, anggaran TKD Aceh mencapai Rp32,29 triliun, atau naik sekitar 2,3 persen (yoy). Komponen terbesar dari TKD itu adalah Dana Alokasi Umum (DAU) senilai Rp16,09 triliun.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260110152122-532-1315608/purbaya-pastikan-tkd-aceh-2026-tak-dipotong-usai-ditelepon-prabowo
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.