DJP Nonaktifkan 3 Pegawai Pajak Tersangka Korupsi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menonaktifkan sementara tiga pegawainya yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Ketiga pegawai...
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa tindakan ketiga pegawai tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap integritas. DJP menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, atau penyalahgunaan wewenang.
Pemberhentian sementara ini dilakukan sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. DJP akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum pegawai lainnya dan akan menjatuhkan sanksi maksimal jika terbukti bersalah. DJP juga menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK, termasuk memberikan informasi yang diperlukan.
Selain itu, DJP akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan pengendalian internal pada unit terkait, serta memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Rosmauli juga mendorong agar pihak swasta yang terlibat dalam kasus ini diberikan tindakan administratif berupa pencabutan izin praktik Konsultan Pajak oleh Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sambil memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan.
KPK sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perpajakan ini. Selain ketiga pegawai DJP yang disebutkan di atas, dua tersangka lainnya adalah ABD sebagai Konsultan Pajak dan EY sebagai Staf PT WP.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260111151210-78-1315822/djp-nonaktifkan-3-pegawai-pajak-tersangka-korupsi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pertagas Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Best Human Capital Award 2026
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"
28 May 2026
Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban di Momen Iduladha 2026
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026