DJP Nonaktifkan 3 Pegawai Pajak Tersangka Korupsi
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menonaktifkan sementara tiga pegawainya yang bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Ketiga pegawai...
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menyatakan bahwa tindakan ketiga pegawai tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap integritas. DJP menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, atau penyalahgunaan wewenang.
Pemberhentian sementara ini dilakukan sesuai dengan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. DJP akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum pegawai lainnya dan akan menjatuhkan sanksi maksimal jika terbukti bersalah. DJP juga menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dan mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK, termasuk memberikan informasi yang diperlukan.
Selain itu, DJP akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan pengendalian internal pada unit terkait, serta memperkuat upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang. Rosmauli juga mendorong agar pihak swasta yang terlibat dalam kasus ini diberikan tindakan administratif berupa pencabutan izin praktik Konsultan Pajak oleh Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan.
DJP menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan secara nyata dan tegas, sambil memastikan pelayanan perpajakan tetap berjalan.
KPK sendiri telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi perpajakan ini. Selain ketiga pegawai DJP yang disebutkan di atas, dua tersangka lainnya adalah ABD sebagai Konsultan Pajak dan EY sebagai Staf PT WP.
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260111151210-78-1315822/djp-nonaktifkan-3-pegawai-pajak-tersangka-korupsi
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
14 Feb 2026
Indonesia Perkuat Arah Ekonomi dan Kolaborasi Global di KTT D-8
14 Feb 2026
Cerita Purbaya soal Gaji Besar Kerja di Sektor Keuangan ke Lulusan UI
14 Feb 2026
Bandara Bali Diprediksi Layani 483 Ribu Penumpang saat Libur Imlek
14 Feb 2026
Purbaya: Ekonomi RI Akan Alami Ekspansi Sampai 2033
14 Feb 2026
Purbaya soal Ekonomi Gonjang-ganjing: Kita Bilang Go to Hell
14 Feb 2026
Purbaya Akan Bantu FT UI Rp100 M: Kalau Demo, Pertahankan Menkeu