Ekonomi 12 Jan 2026 4 views

Pemerintah Kerek Margin Fee Bulog Jadi 7 Persen

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau Zulhas, mengumumkan bahwa margin keuntungan Perum Bulog disetujui naik menjadi 7 persen. Kenaikan margin fee ini bertujuan u...

Pemerintah Kerek Margin Fee Bulog Jadi 7 Persen
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau Zulhas, mengumumkan bahwa margin keuntungan Perum Bulog disetujui naik menjadi 7 persen. Kenaikan margin fee ini bertujuan untuk mendukung Bulog dalam menjalankan program beras murah atau SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dengan satu harga di seluruh Indonesia.

Zulhas menjelaskan bahwa setelah perhitungan bersama antara Kementerian Keuangan dan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), angka 10 persen yang diminta tidak disetujui, melainkan 7 persen. Ia berharap kenaikan ini akan menjamin stabilitas harga beras di seluruh negeri.

Saat ini, Bulog hanya menerima keuntungan Rp50 per kilogram beras yang disalurkan. Dengan kenaikan margin ini, Zulhas berharap kondisi keuangan Bulog akan lebih kuat untuk melaksanakan program SPHP. Ia menambahkan bahwa dengan margin yang sangat kecil, Bulog seringkali kesulitan bahkan untuk menutupi biaya operasional seperti gaji.

Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengusulkan kenaikan margin fee menjadi 10 persen. Usulan ini didasarkan pada beban penugasan publik yang terus meningkat kepada Bulog, serta asas kesetaraan dengan BUMN strategis lainnya seperti PLN dan Pertamina yang memperoleh margin fee 10 persen dalam menjalankan penugasan pemerintah.

Rizal menyebut bahwa margin Bulog sebesar Rp50 per kilogram sudah berlangsung selama belasan tahun, padahal Bulog memiliki peran besar dalam mengendalikan harga pangan. Ia mengungkapkan bahwa jika usulan kenaikan margin 10 persen disetujui, keuntungan Bulog diproyeksikan mencapai Rp2,1 triliun.

Selama ini, dengan margin pengadaan Rp50 per kilogram, keuntungan dari penugasan pemerintah hanya Rp150 miliar, dengan proyeksi kerugian mencapai Rp900 miliar. Rizal menekankan bahwa perubahan ini diperlukan untuk menghindari kerugian dan memastikan Bulog dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260112142421-92-1316132/pemerintah-kerek-margin-fee-bulog-jadi-7-persen
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.