BGN Buka Suara Soal Pegawai SPPG Bakal Diangkat Jadi PPPK
Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bakal diangkat s...
Jakarta, Badan Gizi Nasional (BGN) buka suara soal pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bakal diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang kini ramai dibahas di media sosial.Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang mengatakan ada penafsiran keliru terhadap Pasal 17 Peraturan Presiden Nomor 115 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memuat pegawai SPPG dapat diangkat sebagai PPPK sesuai ketentuan perundang-undangan.Nanik menegaskan ketentuan pengangkatan PPPK tidak berlaku bagi seluruh pegawai maupun relawan SPPG. Hanya pegawai inti yang dapat diangkat PPPK. Frasa "pegawai SPPG" dalam Pasal tersebut merujuk secara spesifik pada pegawai inti dengan fungsi strategis.
"Yang dimaksud pegawai SPPG dalam konteks PPPK adalah jabatan inti yang memiliki fungsi teknis dan administratif strategis, yaitu Kepala SPPG, Ahli Gizi, dan Akuntan. Di luar itu, termasuk relawan, tidak masuk dalam skema pengangkatan PPPK," ujar Nanik di Jakarta dalam keterangan resmi tertulis, Selasa (13/1).ANALISISPegawai Pajak Kena OTT KPK, Cem Mana Tuah Purbaya?
Nanik mengatakan klarifikasi ini penting agar tidak menimbulkan ekspektasi keliru di masyarakat, khususnya bagi relawan yang selama ini berperan aktif mendukung pelaksanaan MBG di lapangan.Ia pun menekankan relawan tetap menjadi bagian penting dari ekosistem program tersebut, tetapi status mereka bersifat partisipatif dan non-ASN. Hal ini sesuai dengan desain kebijakan yang menempatkan relawan sebagai penggerak sosial, bukan aparatur negara."Peran relawan sangat krusial dalam mendukung keberhasilan program, tetapi secara regulasi mereka tidak termasuk dalam kategori pegawai yang diangkat sebagai PPPK. Ini sudah dirancang sejak awal agar program tetap inklusif dan berkelanjutan," pungkasnya.[Gambas:Video CNN] (fln/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260114094247-92-1316860/bgn-buka-suara-soal-pegawai-sppg-bakal-diangkat-jadi-pppk
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pertagas Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Best Human Capital Award 2026
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"
28 May 2026
Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban di Momen Iduladha 2026
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026