Melihat Aturan Biaya Admin QRIS
Jakarta, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kembali menjadi perbincangan karena pedagang mengenakan biaya tambahan kepada konsum...
Jakarta, Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kembali menjadi perbincangan karena pedagang mengenakan biaya tambahan kepada konsumen jika menggunakan metode pembayaran tersebut.Padahal, Bank Indonesia (BI) sudah berkali-kali mengingatkan biaya penggunaan QRIS sebagai alat transaksi pembayaran ditanggung oleh pedagang (merchant), bukan pembeli."Boleh tidak pedagang menambahkan (biaya tambahan)? Enggak boleh. Laporkan saja itu," kata Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta dalam konferensi pers Oktober 2025.
Lalu seperti apa aturan biaya admin QRIS?ANALISISPegawai Pajak Kena OTT KPK, Cem Mana Tuah Purbaya?
Melalui unggahan Instagramnya, Bank Indonesia menekankan biaya admin QRIS atau biaya layanan (MDR) tidak boleh dibebankan ke konsumen.Khusus untuk usaha mikro (UMI) biaya MDR ditetapkan 0 persen atau gratis dengan transaksi maksimal Rp500 ribu. Artinya, apabila pembayaran di bawah itu tidak ada biaya admin sama sekali."Transaksi sampai dengan Rp500 ribu khusus untuk Usaha Mikro (UMI), biaya Merchant Discount Rate (MDR) QRIS-nya adalah 0 persen," tulis Bank Indonesia dikutip Minggu (11/1/2026).Sementara, untuk UMKM biaya MDR nya ditetapkan sebesar 0,3 persen dan dikenakan ke pedagang (merchant). Aturan ini sudah berlaku sejak 1 Juli 2023 untuk UMKM.Selain itu, ada juga biaya settlement (pencairan dana) yang berbeda-beda tergantung provider, misalnya InterActive mengenakan Rp2.000 (transaksi di bawah Rp50 ribu) atau Rp3.000 (transaksi di atas Rp50 ribu) untuk bank besar (BCA, BRI, Mandiri) per hari untuk sekali pencairan, dan hasilnya masuk rekening pedagang 1-2 hari kemudian.[Gambas:Video CNN] (ldy/pta)
Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260114100317-78-1316868/melihat-aturan-biaya-admin-qris
Dapatkan update mingguan
Langganan newsletter Buletin8.
Terkait
Lihat kategori
28 May 2026
Pertagas Sabet Tiga Penghargaan di Ajang Best Human Capital Award 2026
28 May 2026
Pupuk Indonesia Salurkan Hewan Kurban untuk 152 Ribu Penerima Manfaat
28 May 2026
Harga Meledak, Kambing Kurban di Gaza Capai Rp106 Juta per Ekor
28 May 2026
HUT ke-31, Telkomsel Tegaskan Semangat "Melayani Sepenuh Hati"
28 May 2026
Pertamina Berbagi Lebih dari 4.400 Hewan Kurban di Momen Iduladha 2026
28 May 2026
Dari Sumatra ke Nusa Tenggara, BNI Salurkan 1.200 Kurban Iduladha 2026