Ekonomi 14 Jan 2026 7 views

88 Ribu Pekerja Jadi Korban PHK 2025, Terbanyak di Jawa Barat

Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 88.519 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Desember 2025. Dari jumlah terse...

88 Ribu Pekerja Jadi Korban PHK 2025, Terbanyak di Jawa Barat
Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat sebanyak 88.519 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Desember 2025. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi, yaitu 18.815 orang atau sekitar 21,26 persen dari total pekerja yang di-PHK.

Data dari Satudata Kemnaker pada Rabu (14/1) menunjukkan bahwa para pekerja yang di-PHK ini terklasifikasi sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Setelah Jawa Barat, provinsi dengan jumlah PHK terbanyak berikutnya adalah Jawa Tengah dengan 14.700 orang (16,6 persen) dan Banten dengan 10.376 orang (11,72 persen).

Sementara itu, DKI Jakarta mencatat 6.311 pekerja di-PHK (7,13 persen), diikuti oleh Jawa Timur dengan 5.949 orang (6,72 persen).

Periode PHK terbanyak pada tahun 2025 terjadi di bulan Februari dengan 18.516 orang, disusul Januari dengan 10.025 orang. Meskipun Kemnaker tidak merinci penyebab PHK per provinsi, laporan dari serikat pekerja sebelumnya menyebutkan beberapa faktor seperti melemahnya pesanan industri, efisiensi perusahaan, dan penutupan pabrik sebagai penyebab dominan gelombang PHK dalam dua tahun terakhir.

Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) melaporkan bahwa tekanan ketenagakerjaan telah berlangsung sejak 2022, dengan 126.160 anggotanya terkena PHK dalam periode 2022 hingga Oktober 2025.

Berikut adalah lima provinsi dengan jumlah PHK tertinggi sepanjang 2025:
1. Jawa Barat: 18.815 orang
2. Jawa Tengah: 14.700 orang
3. Banten: 10.376 orang
4. DKI Jakarta: 6.311 orang
5. Jawa Timur: 5.949 orang

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20260114110914-532-1316901/88-ribu-pekerja-jadi-korban-phk-2025-terbanyak-di-jawa-barat
Dapatkan update mingguan

Langganan newsletter Buletin8.